Polda Jabar pun turut mengusut tersebarnya foto dan video syur ini.
Pihak Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) bahkan turut melacak wajah wanita cantik di database ASN Pemprov Jabar.
Namun, hasilnya nihil. Tak ada wajah yang sama antara potret pada video syur dengan kumpulan potret di database ASN Pemprov Jabar.
Kini terungkap sudah bahwa si guru cantik itu memang bukan PNS Pemprov Jabar.
Rj dan RIA diamankan polisi di Purwakarta, Kamis (19/9/2019) malam.
Kini, nasib si pria ditetapkan sebagai tersangka.
Ia terancam hukuman penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
Diketahui, tersangka dijerat Pasal Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Uu Informasi dan Transaksi Elektronik.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Hubungan Gelap Guru Cantik Berseragam PNS Logo Pemprov Jabar, Si Pria Cemburu Lalu Sebar Video Syur, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/20/hubungan-gelap-guru-cantik-berseragam-pns-logo-pemprov-jabar-si-pria-cemburu-lalu-sebar-video-syur?page=all.