TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Agustus 2019, Presiden Joko Widodo telah umumkan lokasi ibu kota baru Republik Indonesia berada di Kalimantan Timur yakni sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Melihat adanya arah kebijakan tersebut, informasinya DPR membatalkan keinginannya membangun Gedung DPR RI baru di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ini menyusul rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur di mana di dalamnya akan dibangun pula gedung untuk anggota legislatif, Gedung DPR RI.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anthon Sihombing menjelaskan, semula gedung baru untuk DPR rencananya akan dibangun. Bakal dibangun di Kompleks Parlemen, Jakarta. Gedung rencananya dibangun tahun depan.
Awalnya pimpinan DPR, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Keuangan sudah menyepakati pembangunan Gedung DPR RI yang baru dilaksanakan tahun depan. "Namun, hal itu harus dibatalkan,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/09/2019).
Catatan Kompas, sejak 2017, DPR telah berencana untuk membangun gedung baru dengan biaya pembangunan tahap I sebesar Rp 601,93 miliar.
Namun, rencana pembangunan gedung ini banyak mendapat kritik dari masyarakat karena dinilai memboroskan keuangan negara. Kemudian, pada 2018, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pembangunan gedung DPR menjadi salah satu kebutuhan mendesak karena adanya penambahan 15 anggota DPR baru untuk periode 2019-2024.
Tetapi, pembangunan gedung belum sempat terlaksana hingga 2019.