TRIBUNNEWS.COM - Polres Palangkaraya telah membongkar kasus mayat wanita tanpa celana di parit yang telah membusuk, di Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polres Palangkaraya, diketahui mayat wanita tanpa celana ini dibunuh sejak Kamis (29/8/2019) dan ditemukan 24 hari kemudian.
Sedangkan pelaku pembunuhan mayat wanita tanpa celana ini ternyata orang terdekat korban.
Berikut sejumlah fakta yang telah TribunWow.com rangkum dari kronologi, kejanggalan hasil rekonstruksi hingga pengakuan pelaku.
1. Kronologi Pengungkapan Pembunuhan Kasus Mayat Wanita tanpa Celana
Dikutip TribunWow.com dari BanjarmasinPost.com, Minggu (22/9/2019), mayat wanita tanpa celana ini ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang mencari ikan di sekitar parit, pada Sabtu (21/9/2019).
Warga tersebut bernama Slamet (33) warga setempat yang saat itu, sedang mancing untuk mencari ikan di parit dan pinggiran Jalan Sanang Kelurahan Sabaru.
Saat ditemukan, mayat tersebut dalam kondisi di dalam parit dengan posisi terlungkup dan mulai membusuk.
Keadaan mayat wanita tanpa celana itu mengunakan kaos lapis tiga yakni kaos lengan panjang warna putih, berlapis dengan kaos warna hitam, kaos warna biru dan tidak memakai celana (telanjang).
Dan korban juga memakai kalung logam dengan tulisan 'Dearest'.