News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Demo Mahasiswa di Solo Ricuh: Disebut Ada Provokator dan Kerugian Ditaksir Capai Rp 200 Juta

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi demonstrasi mahasiswa menuntut pembatalan UU KPK dan RUU KUHP di Solo berakhir ricuh, Selasa (24/9/2019). Kerugian fasilitas rusak capai Rp 200 juta

Aksi demonstrasi mahasiswa menuntut pembatalan UU KPK dan RUU KUHP di Solo berakhir ricuh, Selasa (24/9/2019). Kerugian fasilitas rusak capai Rp 200 juta

TRIBUNNEWS.COM - Aksi demonstrasi mahasiswa menuntut pembatalan UU KPK dan RUU KUHP di Solo berakhir ricuh, Selasa (24/9/2019). 

Dalam aksi yang berlangsung di gedung DPRD Solo, Jl Adi Sucipto, ribuan mahasiswa dibubarkan paksa oleh polisi dengan menggunakan tembakan gas air mata.

Dikutip dari TribunSolo.com, kericuhan terjadi pada pukul 14.23 WIB.

Aksi demonstrasi mahasiswa di gedung DPRD Solo ricuh, Selasa (24/9/2019). (TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI)

Awalnya, mahasiswa terlihat berperilaku anarkis dengan merobohkan pagar gedung DPRD Solo lantaran memaksa masuk ke gedung dewan. 

Baca: TERKINI Demonstrasi Mahasiswa Hari Ini, Aksi di Solo Berakhir Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Polisi yang melihat aksi mahasiswa merobohkan pagar gedung DPRD kemudian memutuskan menembakkan gas air mata.

Demonstran seketika langsung berlarian meninggalkan halaman gedung DPRD Solo ke arah utara.

Polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran saat terjadi kericuhan di gedung DPRD Solo, Jalan Adi Sucipto, Selasa (24/9/2019). (TribunSolo.com/Agil Tri)

Selain gas air mata, polisi juga menembakan water cannon ke arah demonstran yang masih berkumpul di Jalan Adi Sucipto.

Polisi Sebut Ada Provokator

Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai mengatakan, kejadian kericuhan demo ini berawal dari para demonstran yang ditawari untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD Solo.

"Awalnya kita berupaya fasilitasi rekan mahasiswa dan anggota DPRD Solo untuk audiensi," kata Andy Rifai, Selasa (24/9/2019).

Namun, dengan syarat para mahasiswa hanya perwakilan yang boleh masuk.

"Kami minta perwakilan karena fasilitas tertata," kata AKBP Andy Rifai.

Kapolresta Surakarta AKBP Andi Rifai saat ditemui TribunSolo.com di depan Kantor DPRD Solo, Selasa (24/9/2019). (TribunSolo.com/Reza)

Setelah negosiasi dengan mahasiswa yang melakukan demonstrasi tidak bisa menunjuk perwakilan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini