TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum guru agama di salah satu Sekolah Dasar (SD) di kota Banjar, Jawa Barat, diamankan polisi.
Hal tersebut berkaitan dengan aksinya yang telah mencabuli sepuluh anak laki-laki di bawah umur.
"Kami telah mengungkap kasus kekerasan terhadap anak, pencabulan," kata Kapolres Banjar, Ajun Komisaris Besar Yulian Perdana saat konferensi pers di Aula Mapolres, Rabu (25/09/2019).
Tersangka adalah HA (43) yang berprofesi sebagai guru honorer mata pelajaran agama di salah satu Sekolah Dasar di daerah Pataruman.
"Tersangka adalah guru honorer Sekolah Dasar di daerah Pataruman," lanjutnya.
Terungkapnya kasus ini berkat laporan dari salah dua korban yang berusia enam dan tujuh tahun.
Dengan mengiming-imingi gratis service ponsel, tersangka mencabuli korban-korbannya di konter miliknya yang berada di daerah Pataruman, kota Banjar.
"Diiming-imingi diberikan servis HP gratis di konter tersangka," kata Yulian.