News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Membunuh NP Anak Angkatnya, SR dan Sang Putra Malah Berhubungan Badan di Dekat Jenazah Korban

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi bersama tiga tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan NP di Polres Sukabumi, Selasa (25/9/2019). Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin

Hasil autopsi, korban banyak mengalami luka.

Mulai dari luka memar melingkar di leher hingga lidah patah.

Selain itu, ada pula luka pada organ intim.

Akibat perbuatannya, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anak itu mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara.

Sering Hubungan Intim

Terungkap ibu pembunuh yang menghabisi bocah angkat di Sukabumi, SR (35) ternyata kerap berhubungan intim dengan anaknya.

Baca: Perang Kata Dian Sastrowardoyo vs Menteri Yasonna Laoly soal Pasal Kontroversi RKUHP

Perilaku menyimpang ini dilakukan karena kerap menonton video mesum.

Hal ini membuat anak-anak remaja itu justru melakukan hubungan intim dengan ibu kandungnya.

"Sering menonton video porno dari telepon genggamnya. Keduanya berhalunisasi lalu melampiaskan dengan ibu kandung," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi seperti yang dimuat Kompas.com.

Sang ibu asal Sukabumi itu ternyata tak melarang perbuatan buruk anaknya.

Ia malah melayani saat kedua anaknya ingin berhubungan intim.

"Ibunya ini juga bukannya melarang, malah meladeni," katanya.

RS diketahui kerap melakukannya dengan satu per satu anaknya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini