News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tangis DRH Saat Diperlihatkan Foto-foto Anak Kandung yang Dia Bunuh Lewat Tangan 5 Eksekutor

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DRH (50), seorang ibu yang tega menjadi otak pembunuhan sadis terhadap anak semata wayangnya saat digelandang pihak kepolisian di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019). Tribun Jabar/Handhika Rahman

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - DRH (50), seorang ibu yang tega menjadi otak pembunuhan sadis terhadap anak semata wayangnya menangis saat diperlihatkan potret-potret anaknya yang ia bunuh secara sadis.

Foto-foto itu ditunjukkan langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki kepada DRH saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019).

Pantauan Tribuncirebon.com, DRH langsung tertunduk menyesal.

Ia juga menitikkan air mata saat memandangi foto-foto tersebut.

"Ibu liat ini nih, ibu menyesal tidak?" tanya Kapolres kepada DRH.

"Ini anak ibu loh, yang ibu susui semenjak kecil," ujar Kapolres.

Bulir demi bulir air mata tidak terbendung dari sorotan mata wanita paruh baya itu.

DRH (50), seorang ibu yang tega menjadi otak pembunuhan sadis terhadap anak semata wayangnya saat digelandang pihak kepolisian di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019). Tribun Jabar/Handhika Rahman (Tribun Jabar/Handhika Rahman)

Ia melihat dengan mata kepada sendiri anaknya tewas dengan bagian kepala yang sudah tidak lagi berbentuk.

Dalam foto itu, terlihat Carudin (32), anak DRH terbujur kaku.

Saat dibunuh korban mengenakan kaus lengan pendek hitam dengan celana jins merah.

Posisi mayat dalam foto itu tengah terbaring, tangannya memelintir ke atas dan pada bagian kepala sudah hancur tidak berbentuk.

Di hadapan wartawan, DRH mengaku menyesal telah merencanakan pembunuhan sadis itu kepada darah dagingnya sendiri.

Baca: Sang Ibu Kaget Lihat Perut Putrinya Membesar, Ternyata Dihamili Pria Beristri

Ia juga mengenang masa lalunya bersama Carudin.

Mulai saat korban dilahirkan hingga sekarang sudah tak lagi bernyawa.

Sewa 5 Eksekutor

Diketahui, DRH tega membunuh Carudin dengan menyewa 5 orang eksekutor, mereka adalah WRSN (55), WRD (27), PJ (17), BJ (16), dan IG (30).

Rencana pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan oleh pelaku sejak jauh-jauh hari.

Adapun, motif dibalik pembunuhan berencana tersebut, yakni karena DRH sering dimintai uang dan harta warisan tanah oleh korban.

Baca: Pelanggan Jadi Tersangka, Dia Tak Melihat Raut Keterpaksaan Saat Bersama V di Video Vina Garut

Selain memeras harta, pelaku juga merasa resah karena sikap korban yang selalu mengancam akan membunuh pelaku apabila permintaannya itu tidak dipenuhi.

Korban pun akhirnya dibunuh di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong Desa Cikawung, Blok Ciselang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu pada Senin, 26 Agustus 2019 sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban ditemukan terbunuh secara sadis dengan cara dibacok dan dipukul menggunakan batu besar pada kepala bagian belakang secara membabi buta hingga meninggal dunia.

Baca: Kombes Pol Eko Tak Menyangka, Briptu Nofrianto Mona yang Dikenal Rajin Bekerja Mengakhiri Hidupnya

Setelah menyelesaikan aksinya, para pelaku itu lalu meninggalkan korban di tengah hutan, mereka menutupi mayat korban dengan dedaunan kering untuk menutupi jejak dan meminta uang imbalan kepada DRH sebesar Rp 20 juta.

Kapolres menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Agustus 2019, sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurutnya, ada enam pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Tiga orang di antaranya sudah berhasil diringkus polisi, mereka yakni DRH (50) yang berindak sebagai otak pembunuhan sekaligus ibu kandung korban, WRSN (55) dan WRD (27) selaku eksekutor pembunuhan.

"Tiga orang pelaku lainnya masih DPO, yaitu PJ (17), BJ (16), dan IG (30), mereka bertindak sebagai eksekutor," ujar dia.

DRH (50), seorang ibu yang tega menjadi otak pembunuhan sadis terhadap anak semata wayangnya saat digelandang pihak kepolisian di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019). Tribun Jabar/Handhika Rahman (Tribun Jabar/Handhika Rahman)

Kronologis

Kejadian berawal saat tersangka DRH atau ibu kandung korban menyuruh tersangka IG untuk merencanakan pembunuhan.

Niatan tersebut sudah direncanakan mereka sejak jauh-jauh hari.

Adapun alasan DRH yang ingin membunuh darah dagingnya itu karena sering dimintai uang dan harta warisan tanah.

Selain memeras harta, pelaku juga merasa resah karena sikap korban yang selalu mengancam akan membunuh pelaku apabila permintaannya itu tidak dipenuhi.

Baca: Presiden Mahasiswa Unsri Nikmatul Hakiki Mengaku Nyaris Diculik Saat Aksi Demo di DPRD Sumsel

"Kemudian tersangka IG ini merekrut pelaku atau eksekutor lainnya, mereka adalah WRSN, WRD, PJ, dan BJ," ucapnya.

Kapolres mengatakan, para pelaku kemudian merencanakan skenario membunuhan dengan mengajak korban mengunjungi seorang dukun untuk kepentingan ritual di padepokan milik tersangka IG di Kawasan Hutan Lindung di daerah Cikawung-Cikamurang.

Di sana, mereka menemui seorang dukun yang diperankan oleh tersangka WRSN.

"Tersangka IG bersama korban berangkat dengan menggunakan mobil Toyota Camry milik korban ke TKP dan diikuti para tersangka lainnya dengan menggunakan dua unit sepeda motor," ujar Kapolres.

Di TKP, para tersangka membacok dan memukul korban menggunakan batu besar pada kepala belakang secara membabi buta hingga meninggal dunia.

"Setelah meninggal, pelaku menghubungi tersangka DRH bahwa anaknya sudah berhasil dieksekusi, para eksekutor ini juga mengambil barang-barang milik korban," ujarnya.

Baca: Balasan Kebaikan Afuk yang Bersepeda Solo-Pasuruan demi Kembalikan STNK & KTP, Dapat Hadiah dari PMI

Dikatakan AKBP M Yoris MY Marzuki, para pelaku itu lalu meninggalkan korban di tengah hutan, mereka menutupi mayat korban dengan dedaunan kering untuk menutupi jejak.

"Setelah beres, pelaku meminta uang imbalan, DRH pun memberikan uang sebesar Rp 20 juta kepada pelaku," ujar dia.

Dalam kejadian itu, polisi juga menyita barang bukti berupa di antaranya, satu unit mobil Toyota Camry, dua unit sepeda motor, satu bilah golok, uang tunai Rp 1,7 juta, dan satu unit gadget.

"Para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (4) Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjaran seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ujar Kapolres.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ibu Kandung Otaki Pembunuhan Anaknya, Menangis Saat Ditunjukkan Foto Mayat Anaknya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini