News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kata Pengacara Orangtua yang Paksa Anaknya Mengemis di Aceh: Dirantai Supaya Mau Ngaji

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi membawa tersangka UG, ibu yang menyuruh anaknya mengemis di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Jumat (20/9/2019)

Sabu yang dibeli tersebut digunakan oleh ayah tirinya MI sambil bermain judi.

"Begitu dia pulang,ibunya langsung ambil uang buat beli sabu-sabu. Hasil tes urine ibunya juga positif sabu-sabu. Ayahnya pakai uang hasil mengemis anaknya itu main judi," ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, Sabtu (21/9/2019).

Dia menyebutkan, jika MS tidak membawa uang saat pulang, maka ibu dan ayah tirinya akan memukulnya.

"Bahkan pernah dipukul dengan palu. Ini sungguh memilukan," katanya.

Namun sampai saat ini, pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Mereka bersikukuh tidak menyuruh anaknya mengemis.

Baca: Setelah Paksa Anaknya Mengemis Buat Nyabu, Ibu Ini Ludahi dan Tinju Wartawan di Mapolres Lhokseumawe

Anaknya juga dirantai karena tidak mau dipaksa untuk mengaji.

"Itu hak dia membantah. Namun alat bukti yang kita punya menunjukan lain. Keduanya ditahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Orangtua Tak Mau Akui Telah Paksa Anaknya Mengemis untuk Beli Sabu

Dirantai kalau tidak bawa Rp 100 ribu

Polisi memperlihatkan orang tua uang menyiksa dan menyuruh anaknya mengemis di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (20/9/2019) (Kompas.com/Masriadi)

Keduanya tega melakukan kekerasan terhadap anaknya MS (9) dengan cara dirantai jika tidak membawa uang hasil mengemis sebesar Rp 100 ribu per hari.

Dia menjelaskan, kasus eksploitasi anak ini selama dua tahun, sejak anak tersebut berusia enam tahun.

Baca: Viral Video Tentara Lepas Pasungan Bocah di Aceh, Tak Dilepas jika Mengemis Tak Dapat Uang

Awalnya anak itu tidak mau, namun dipukuli sehingga terpaksa mengemis.

“Jika anak ini pulang tanpa membawa uang hasil mengemis minimal Rp 100 ribu, maka anak tersebut kembali mendapat kekerasan,” katanya kepada awak media dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (20/9/2019).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini