News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

BEM SI Gelar Demo Bertepatan Pelantikan DPR, Antisipasi Polisi hingga Mendikbud Larang Pelajar Ikut

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan mahassiswa dari berbagai kampus dan organisasi memenuhi jalan di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi tersebut lanjutan dari aksi sebelumnya yang menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan Minerba.

BEM SI Gelar Demo Bertepatan Pelantikan DPR, Antisipasi Polisi hingga Mendikbud Larang Pelajar Ikut

TRIBUNNEWS.COM - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali turun ke jalan, Selasa (1/10/2019).

Sementara itu, aksi #GejayanMemanggil jilid 2 akan kembali digelar pada Senin (30/9/2019).

Mengantisipasi terjadinya demo yang akan dilakukan oleh para Mahasiswa, polisi pasang beton dan kawat berduri di sekitar jalan menuju gedung DPR RI.

Sementara itu, menyikapi aksi demo yang akan melibatkan pelajar, Menteri Pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan siswa untuk ikut demo.

Berikut rangkuman tentang isu demo yang akan dilakukan Mahasiswa dan sejumlah elemen pada Senin (30/9/2019) dan Selasa (1/10/2019).

#GejayanMemanggil Jilid 2

Aksi #GejayanMemanggil jilid 2 dipastikan akan kembal digelar pada Senin (30/9/2019).

Sama seperti aksi yang dilakukan sebelumnya pada Senin (30/9/2019), aksi ini akan kembali digelar di Jalan Affandi (Jalan Gejayan), tepatnya di pertigaan Kolombo, Yogyakarta.

Dalam aksi kali ini diperkirakan akan lebih banyak massa yang ikut turun ke jalan.

Hal tersebut seperti dikatakan Narahubung Aliansi Rakyat Bergerak yang menjadi penggerak #GejayanMemanggil, Nailendra seperti dilaporkan dari TribunJogja.

"Kami ingin merangkul lebih banyak lagi elemen masyarakat, dan beberapa di antaranya sudah memastikan akan bergabung besok," katanya saat dihubungi pada Minggu (29/09/2019).

Sejumlah elemen masyarakat yang dipastikan ikut antara lain buruh, ormas, organisasi nirlaba, hingga komunitas disabilitas.

Lebih lanjut, Nailendra berharap dapat merangkul pelajar dalam aksi ini.

"Kami juga berkeinginan untuk merangkul pelajar dalam aksi ini, dan sudah ada yang terkonfirmasi ikut serta," ungkap Nailendra.

AKSI GEJAYAN MEMANGGIL - Ribuan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi damai di Simpang Tiga Colombo, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi untuk menyikapi pemerintah dan DPR tersebut massa aksi menuntut adanya penundaan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP serta menolak revisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indoensia. (TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Ghozali) (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI)

Baca: Antisipasi Demonstrasi Besok, Polisi Lakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas di Sekitar Gedung DPR

Demo di depan Gedung DPR

Tak hanya di Gejayan Yogyakarta, aksi demo juga akan digelar di depan Gedung DPR RI oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Koordinator Media BEM SI dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) Ghoziy Basir Amirulloh mengatakan, akan melakukan aksi pada Selasa (1/10/2019).

Demo tersebut akan bertepatan dengan hari pelantikan Anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

"BEM SI turun tanggal 1 Oktober 2019," ujarnya dikutip Tribunnews.com.

Sebelumnya, dikabarkan Presiden Mahasiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah mengatakan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia akan melanjutkan aksi demo di depan Gedung DPR pada Senin (30/9/2019).

Namun demikian, pihak BEM SI saat ini masih memegang pernyataan Ketua DPR Bambang Spesatyo yang menyatakan tak akan ada pengesahan RUU hingga pelantikan anggota DPR yang baru.

Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Muhamad Abdul Basit mengataka, saat ini pihak BEM SI sedang fokus melakukan pendampingan hukum terkait mahasiswa yang ditahan polisi dalam aksi demi tengah pekan lalu.

"Melihat dengan kondisi saat ini, di mana masih ada kawan-kawan kita mahasiswa yang masih ditahan dan dirawat di rumah sakit, jadi kita fokus untuk mengadvokasi dan mendampingi kawan-kawan tersebut," kata Basit.

Mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh memadati halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (26/9/2019). Mereka menuntut penolakan terhadap RUU KUHP, UU KPK, dan mengadili oknum perusak lingkungan. (Serambi Indonesia/M Anshar)

Baca: Jelang Demo Lanjutan, Sejumlah Mahasiswa di Kaltim Mengaku Diteror, Ada yang Lengkap Pakai Seragam

Antisipasi demo di Jakarta

Untuk mengantisipasi demo di sekitaran kompleks Parlemen DPR/MPR RI, polisi telah memasang beton serta kawat berduri di sekitar jalan menuju Gedung DPR.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami, beton dan kawat duri di pasang dipasang dua lapis di sekitar jalan Gatot Subroto sampai ke gedung DPR/MPR RI.

"Beton dan kawat akan terus di pasang sampai ada instruksi dari atasan untuk dibongkar" ujar seorang pekerja yang memasang beton.

Rekayasa arus lalu lintas juga disiapkan pihak kepolisian, yakni dengan mengalihkan lalu lintas di Jalan gatot Subroto menuju Jalan Gerbang Pramuka.

Selain itu, banyak petugas kepolisian yang berjaga di sejumlah titik.

Petugas menginformasikan, pengguna jalan bisa melalui jalan-jalan alternatif sesuai dengan arahan petugas.

"Kalau yang dari arah barat bisa lewat lapangan tembak tembus patal senayan, keluar pejompongan" ujar petugas Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang bertugas saat itu.

Seorang prajurit Marinir memberikan air minum kepada demonstran saat ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan elemen massa lain melakukan aksi unjuk rasa menentang revisi UU KPK dan pengesahan RKUHP di depan Gedung DPRD Jawa Timur, di Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/9/2019). Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Baca: Aliansi BEM Seluruh Indonesia Akan Gelar Demonstrasi Pada 1 Oktober

Mendikbud Keluarkan Surat Edaran

Menyikapi isu akan adanya demo besar-besaran yang dilakukan kembali, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan siswa untuk ikut demo.

Surat Edaran yang dikeluarkan pada Jumat (27/9/2019) tersebut, tertuju kepada Gubernur, Bupati/Walikota serta Kepada dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Mendikbud mengeluarkan SE tersebut bertujuan agar kejadian demo pada Rabu (25/9/2019) yang melibatkan pelajar hingga terjadinya kekerasan tak terulang lagi.

Dalam Surat Edaran bernomor 9 tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan tersebut, beberapa poin disampaikan oleh Mendikbud.

Mendikbud ingin pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru untuk memantau dan mengawasi serta menjaga keamanan dan keselamatan
peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.

Mendikbud juga meminta agar pihak sekolah menjalin kerja sama dan membangun komunikasi yang harmonis dengan orang tua/wali untuk memastikan putera/puterinya mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan.

Mendikbud juga meminta agar para pelajar tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan.

Selain itu, Mendikbud juga melarang siapapun untuk melibatkan peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan, dan pengrusakan.

Ribuan mahassiswa dari berbagai kampus dan organisasi memenuhi jalan di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi tersebut lanjutan dari aksi sebelumnya yang menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan Minerba. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

(Tribunnews.com/Tio/IlhamRyan/TribunJogja/Alexander)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini