Lokasi penemuan kerangka manusia tanpa kepala itu diduga merupakan kuburan zaman dulu.
Hal tersebut diungkapkan oleh arkeolog Cirebon, Dedy S Mushasi.
Ia merujuk penemuan kendi abu dan kerangka manusia namun hal tersebut belum dapat dipastikan karena hanya sebatas indikasi awal.
Dedy meminta agar proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan dihentikan sementara.
Ia menduga benda-benda yang ditemukan kontraktor dalam proyek itu merupakan benda kuno dan masuk kategori cagar budaya.
Lulusan Jurusan Arkeologi Udayana Bali itu pun mengimbau pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut berkoordinasi dengan pihak terkait terutama di bidang cagar budaya.
"Jika ada indikasi yang mengarah ke sana, maka harus cepat ditindaklanjuti karena ini berkaitan dengan penyelamatan cagar budaya," ujar Dedy S Mushasi kepada Tribun Jabar, Rabu (18/9/2019).
Selain itu, pihaknya menilai seharusnya tim cagar budaya Kota Cirebon bertindak cepat untuk mengumpulkan data di lapangan.
Terutama setelah adanya temuan benda-benda tersebut di Alun-alun Kejaksan.
Baca: Pernyataan Sikap ACT terhadap Peristiwa Kemanusiaan di Wamena #SayaPeduliWamena
"Langkah kontraktor yang tidak memindahkan temuan itu sudah benar," ujar Dedy S Mushasi.
Pasalnya, agar kondisi artefak yang ditemukan tetap di berada di tempatnya dan memudahkan proses pengumpulan data tim cagar budaya.
Dedy mengimbau agar sebaiknya temuan tersebut segera dilaporkan ke instansi terkait yakni, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon.
"Bisa juga langsung ke Balai Arkeologi di Bandung atau Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Serang," kata Dedy S Mushasi.
Ia mengatakan, hal-hal mistis yang biasa dikaitkan dalam penemuan benda kuno hanyalah pola pikir masyarakat yang membangunnya.