TRIBUNNEWS.COM, LAMBAR - Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Yudie Silpa membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait alat kelamin bocah yang diduga terpotong saat disunat.
"Kita sudah terima laporannya dan akan kita dalami dulu bagaimana kasusnya, masuk tindak pidana apa atau melanggar aturan undang-undang seperti apa," terangnya, Senin 30 September 2019.
"Pasti akan kita tindak lanjut, karena jika dibiarkan takutnya nanti akan banyak korban selanjutnya," tambahnya.
Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun asal Lampung Barat mengalami nasib nahas.
Di mana, 'burung' bocah laki-laki tersebut terpotong.
Diduga, alat kelamin bocah laki-laki itu terpotong saat sunat.
Baca: Fakta Ibu Kandung Tenggelamkan Bayi di Cianjur: Teringat Suami Selingkuh hingga Begini Kronologinya
Baca: Tertahan di Depan JCC, Massa Serikat Buruh Tak Diizinkan Mendekat ke Gedung DPR
Baca: Prakiraan Cuaca 33 Kota, Selasa 1 Oktober 2019: Udara Kabur Diprediksi Terjadi di Jambi saat Pagi
Orangtua korban kemudian melaporkan kasus dugaan malapraktik tersebut ke Polres Lampung Barat, Senin (30/9/2019).
Kepala SPKT Polres Lampung Barat, Elianto membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, ada laporan terkait dugaan malapraktik," kata Elianto, Senin (30/9/2019).
"Untuk saat ini, kita masih menyelidiki, untuk tindak lanjut akan kita serahkan kepada satreskrim," lanjutnya.
Korban merupakan bocah laki-laki berinisial WM.
Ia merupakan warga pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat.
Ayah WM, Darman Sopian bersama kakek WM, Sugiarto melaporkan kasus dugaan malapraktik dengan terlapor Samiran.
Sugiarto mengungkapkan, kecurigaan keluarga alat kelamin korban terpotong saat sunat, bermula saat korban mengeluh susah kencing.