TRIBUNNEWS.COM, LIWA - Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun asal Lampung Barat mengalami nasib nahas. Alat kelamin bocah laki-laki tersebut terpotong saat disunat.
Orangtua korban kemudian melaporkan kasus dugaan malpraktik tersebut ke Polres Lampung Barat, Senin (30/9/2019).
Korban merupakan bocah laki-laki berinisial WM.
Ia merupakan warga pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat.
Ayah WM, Darman Sopian bersama kakek WM, Sugiarto melaporkan kasus dugaan malapraktik dengan terlapor Samiran.
Sugiarto mengungkapkan, kecurigaan keluarga alat kelamin korban terpotong saat sunat, bermula saat korban mengeluh susah kencing.
Hal itu berlangsung hingga 1,5 bulan sejak sunat.
Diketahui, korban sunat pada awal Juli 2019.
Saat itu, korban disunat oleh Samiran.
Diketahui, Samiran sering melakukan praktik sunat di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh.
Mengetahui anaknya susah kencing, orangtua korban kemudian membawa sang anak berobat ke RS Mitra Husada.
Dari RS tersebut, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Korban kemudian kembali dirujuk ke RS Bumi Waras.
Di rumah sakit tersebut, korban menjalani operasi.