Ia juga dianjurkan untuk konstruksi ulang.
Menurut Sugiarto, pihak keluarga sebenarnya ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
"Namun karena terlapor Samiran tidak kooperatif dan menghindar, maka kita laporkan," ucapnya.
Sementara, Darman Sopian meminta keadilan untuk anaknya.
"Karena ini menyangkut masa depan anak, jadi kita minta keadilan dan diproses secara hukum," harapnya.
Kepala SPKT Polres Lampung Barat, Elianto membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, ada laporan terkait dugaan malapraktik," kata Elianto, Senin (30/9/2019).
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Yudie Silpa membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait alat kelamin bocah yang diduga terpotong saat disunat.
"Kita sudah terima laporannya dan akan kita dalami dulu bagaimana kasusnya, masuk tindak pidana apa atau melanggar aturan undang-undang seperti apa," terangnya, Senin 30 September 2019.
"Pasti akan kita tindak lanjut, karena jika dibiarkan takutnya nanti akan banyak korban selanjutnya," tambahnya.
Anggota DPRD Lambar, Sugeng turut mendampingi korban saat membuat laporan.
Ia mengatakan, kasus dugaan malapraktik tersebut harus diusut tuntas.
"Usut tuntas dan harus diproses secara hukum karena menyangkut masa depan anak," ungkapnya.
Ayah korban Darmian Sopian meminta keadilan untuk anaknya.