TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Selama kurang lebih 1 jam anggota Polri KH yang juga suami bidan MAD menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan dokter ARP di kamar perumahan.
Penggerebekan dilakukan di kompleks perumahan berada di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019).
Penggerebekan dilakukan KH didampingi Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan wates.
Penggerebekan dilakukan selama 1 jam.
Perselingkuhan bidan dan dokter ini sebenarnya sudah dirasakan oleh sang suami.
Hal itu berawal dari kecurigaan KH terhadap perilaku istrinya.
Baca: Berikan Layanan Hidup Sehat dan Menyenangkan di Ajang Asli Expo dan Senior Festival 2019
Baca: Gerindra Masih Berharap Posisi Ketua MPR
Baca: Menara Saidah Mendadak Jadi Trending Topic di Twitter, Ada Apa?
Pada Selasa pagi, KH diam-diam membuntuti istrinya.
Tanpa diduga, KH memergoki istrinya dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.
Setelah meyakini istrinya masuk ke rumah bersama pria lain, KH selanjutnya melapor kepada perangkat Kelurahan Wates.
Didampingi sejumlah personel polisi dan perangkat kelurahan, KH akhirnya menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain.
"Masih kita selidiki, kalau nanti terbukti ada unsur pidana, akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka.
Saat digerebek, oknum dokter dan bidan tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.
Warokka menjelaskan, setelah digerebek, kedua orang petugas medis di rumah sakit pemerintah tersebut diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.