Pihak RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo hingga saat ini masih menunggu status hukum dari MAD dan ARP.
Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Sugeng Mulyadi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengambil langkah apa-apa terhadap kedua anak buahnya.
Apalagi, tindakan keduanya hingga digerebek suami MAD, dilakukan di luar lingkungan rumah sakit.
"Itu kan tindakan atau kejadian di luar (tidak di rumah sakit) ya. Jadi kami masih menunggu bagaimana penanganan pihak kepolisian," jelasnya.
(Kompas.com/Kontributor Jombang, Moh. Syafi)
BERITA REKOMENDASI