Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto SH memastikan bila itu merupakan sesosok mayat manusia berjenis kelamin perempuan.
Karena dari hasil olah TKP dan penyelidikkan pada bagian sekitar mayat.
Hasilnya, ditemukan sebuah properti berupa antingan, serta kepala ikat pinggang yang biasa dikenakan oleh seorang perempuan.
"Dari hasil penyelidikkan diketahui, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan. Namun identitas belum diketahui," ujar Kapolsek Indralaya, Minggu (20/1/2019).
Dijelaskan Kapolsek, guna mendukung pengungkapan identitas mayat lebih lanjut dari TKP pihaknya mengamankan barang-barang bukti berupa spring bed yang sudah hangus terbakar.
Antingan yang dikenakan korban, kepala ikat pinggang perempuan, jam tangan, hp kecil yang sudah terbakar, serta kawat tembaga.
"Mayat tersebut diduga berusia 17 - 20 tahun," jelas AKP Bambang.
AKP Bambang menambahkan, dari keterangan seorang saksi saat dilakukan pemeriksaan mengaku melihat ada sebuah mobil jenis truk melintas di TKP pada Minggu dinihari (20/1/2019) pukul 02.00 WIB.
Namun saksi tidak begitu mengetahui identitas jenis truk beserta nomor pelatnya.
"Dari keterangan saksi tersebut masih kita dalami untuk giat penyelidikkan," tambah Kapolsek.
Selanjutnya, tim identifikasi Polres OI langsung membawa onggokan tulang belulang manusia yang terbakar tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk divisum.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pembunuh Janda yang Dibakar di Atas Spring Bed di Ogan Ilir Dihukum Mati, Ini Fakta dan Kronologi