Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Ikhlas Pasambunan mengatakan, informasi tersebut telah didengar. Namun belum ada laporan resmi dari camat terkait kasus tersebut.
"Kami langsung tindaklanjuti, jika ada laporan resmi dari Camat," ujar Ikhlas Pasambuna.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan segera melakukan tindakan pergantian sementara atau permanen, jika yang bersangkutan terbukti dan berstatus tersangka atau keputusan dari inkrah dari Pengadilan.
Hingga berita ini diturunkan, tribunmanado.co.id masih berupaya mengonfirmasi kepada kepala desa dan sekdes terkait video mereka yang beredar.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul VIDEO Mesum Kepala Desa dan Sekdes Beredar, Sang Istri Langsung Melaporkan Perzinahan
Penulis: Vendi Lera