Zulkarnain mengatakan, pamen TNI yang berpangkat letnan kolonel tersebut bukan dari satuan Kodam IM, tapi dari satuan Bogor, Jawa Barat.
Baca: Barbie Kumalasari Klarifikasi Ucapannya Terbang ke Amerika Cuma 8 Jam, Ini Kata Istri Galih Ginanjar
Sedangkan tiga oknum TNI lain merupakan prajurit Kodam IM.
"Setahu kami yang pamen itu mengajukan cuti ke satuannya untuk menghadiri pelantikan kawannya sebagai anggota DPRA," katanya.
Kolonel Zulkarnain menegaskan, keempat anggota TNI yang terlibat penyalahgunaan sabu-sabu itu akan diproses sampai ke sidang di pengadilan militer, sehingga kasus tersebut ada kepastian hukum.
"Sama prosesnya. Cuma bedanya yang berpangkat pamen (letkol) sidangnya nanti tidak di Banda Aceh, dia harus di Dilmilti Medan. Sidang dan penuntutannya di sana," kata Zulkarnain.
Dari pemeriksaan awal, Pomdam IM menemukan bahwa keempat anggota TNI itu terindikasi sebagai pengguna narkoba.
Namun, pihaknya tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah dengan melakukan pemeriksaan lebih mendalam mengambil spesimen darah.
Baca: 7 Tempat Wisata di Jakarta Gratis yang Menarik Dikunjungi saat Liburan Akhir Pekan
"Kemudian kita kirim ke Labfor Polri untuk diperiksa guna memastikan apakah benar mereka pengguna atau tidak," katanya.
Danpomdam menegaskan, Pomdam IM tak akan memberi toleransi bagi anggotanya yang terlibat narkoba.
Setiap tahun, katanya, Kodam IM memecat dengan tidak hormat anggota TNI yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Sesuai dengan komitmen Kasad, jika memang terbukti hukumannya bukan hanya dipenjara tapi bisa jadi sampai pemecatan," kata Danpomdam IM, Kolonel Cpm Zulkarnain. (dan)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pomdam Tahan 4 Oknum TNI Pesta Sabu, Akan Disidang Pengadilan Militer