Sosok Polisi Tembak Istri Lalu Bunuh Diri, Begini Hubungan Aiptu Pariadi dan Istri Dimata Keluarga
TRIBUNNEWS.COM - Aiptu Pariadi, personel polisi yang bertugas di Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara diduga membunuh sang istri, Fitri kemudian bunuh diri.
Aiptu PariadiĀ merupakan Katim I Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai.
Aiptu Pariadi akan dikebumikan bersama istrinya di Desa Naga Kisar Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Minggu, (6/10/2019).
Pihak keluarga sepakat untuk mengembumikan Aiptu Pariadi dan istrinya secara berdampingan seprti yang diungkapkan Arianto, sepupunya.
"Ia akan dikebumikan hari ini juga (kemarin). Dibuat berdampingan saja di Desa Naga Kisar," katanya.
Baca: 5 FAKTA Polisi Tembak Kepala Istri Lalu Bunuh Diri, Katim Satres Narkoba hingga Makam Bersebelahan
Baca: Reaksi Kapolda Sumut soal Polisi Tembak Istri Pakai Pistol Tugas: Kalau Niat, Semua Bisa Jadi Alat
Hingga pukul 11.30 WIB jenazah Pariadi dan istrinya masih berada di rumah sakit Sultan Sulaiman Seirampah.
Jenazah keduanya dibawa dari rumah yang menjadi lokasi tempat kejadian perkara ke rumah sakit untuk proses visum sejak 01.20 WIB.
Arianto juga mengungkapkan jika selama ini hubungan keduanya tampak harmonis selayaknya suami istri.
Meski tinggal di Desa Lubuk Saban Kecamatan Pantai Cermin namun Arianto mengatakan sepengetahuan keluarganya hubungan rumah tangga mereka harmonis saja.
Selama ini belum pernah ada di dengar masalah yang serius.
"Ya tapi kita enggak tau jugalah apa sebenarnya masalahnya. Setau kita selama ini ya mereka harmonis saja. Ya kalau jumpa ya ramah lah namanya kita juga memang saudara,"kata Arianto.
Seperti yang diketahui kematian pasangan suami istri ini menggegerkan warga yang tinggal di Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Aiptu Pariadi tega menembak istrinya sendiri kemudian disusul dengan menembakkan dirinya sendiri.
Baca: Fakta-fakta Seorang Polisi Tembak Kepala Sendiri Setelah Bunuh Istrinya
Baca: Fakta Polisi Tembak Kepala Istri Lalu Bunuh Diri, Terlibat Cekcok hingga Respon Kapolda Sumut