Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan pers, Minggu malam membenarkan OTT KPK tersebut.
"KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam, yaitu bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara," kata dia.
Keempatnya ditangkap atas dugaan suap kepada kepala daerah setempat.
Diduga penyerahan uang itu terkait urusan proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.
"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya," kata Laode M Syarif.
"Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," tuturnya.
KPK akan menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.
Adapun hasil OTT akan disampaikan secara rinci pada Senin (7/10/2019).
"Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak yang diamankan tersebut. Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa ke Jakarta," kata Laode.
Uang Rp 600 Juta
Update OTT di Lampung Utara, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (7/10/2019) memberikan informasi terbaru terkait OTT Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Ternyata ada 6 orang lainnya selain bupati yang kena OTT KPK.
7 orang tersebut kini dibawa ke gadung KPK di Jakarta lewat jalur darat.
Adapun uang yang diamankan dari OTT tersebut telah dihitung.