TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalimantan, Bupati Balangan Drs Ansharuddin MSi berupaya tetap tegar.
Penetapan dirinya sebagai tersangka bahkan tak menghalangi aktivitas politiknya.
Ansharuddin, Ketua DPD Golkar Kabupaten Balangan ini tetap akan maju sebagai calon Bupati Balangan pada Pilkada nantinya.
Hal itu disampaikannya ketika ditanya usai jumpa pers menanggapi ditetapkannya dirinya menjadi tersangka, Senin (7/10/2019) sore.
Menurutnya sesuai dengan Undang-Undang Pilkada bahwa tidak ada larangan bagi yang terduga tersangka untuk maju pilkada.
"InsyaAllah kami akan mencalonkan diri, karena saya ketua DPD Partai Golkar Balangan, dan sekarang Golkar ada enam kursi, sedangkan untuk bisa mencalonkan adalah 20 persen dari jumlah kursi. Cukup 5 saja tapi kita sudah lebih," kata Ansharuddin seraya mengatakan ia akan mencalonkan diri.
Baca: Penyebab Kematian Kuasa Hukum Walhi Sumut Golfried Siregar Menyisakan Tanda Tanya
Baca: Dokter Sebut Kelainan Mirror Syndrome Bayi Kembar Irish Bella hingga Meninggal, Termasuk Langka
Baca: Selain Minta Maaf ke Atta Halilintar soal Bebby Fey, Dinar Candy Ngaku ke Uya: Ada 2 YouTuber Lagi
Namun pihaknya (Golkar, Red) tak menutup kemungkinan untuk berkoaliasi dengan partai lain.
"Intinya tetap walaupun kita status tersangka, tapi kan ada azas praduga tak bersalah," kata dia didampingi kuasa hukumnya Muhamad Pazri SH MH dari kantor Borneo Law Of Firm.
Pada kesempatan ini Ansharuddin mengatakan kedatangannya dari Balangan ke Banjarmasin kali ini untuk menjelaskan permasalahan hukum yang dialami dan memastikan pelayanan hukum sama di mata masyarakat, pejabat orang biasa, dan lainnya.
"Kami prinsipnya adalah minta keadilan dari orang-orang yang menentukan kebijakan, lebih-lebih suasana Pilkada genderangnya cukup kencang. Mungkin ini menyangkut popularitas kita selaku petahana, dan pertemuan ini untuk menjelaskan permasalahan ini," kata Ansharuddin.
Dia mengaku masalah ini membuat guncangan ke dirinya yang selama ini tidak pernah berhubungan dengan hukum.(Banjarmasinpost.co.id/irfani)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Ditetapkan Tersangka, Bupati Balangan Ansharuddin Tetap Mencalonkan Diri Pada Pilkada Balangan