TRIBUNNEWS.COM - Mayat wanita hamil ditemukan di dalam karung yang dibuang di saluran irigasi Dusun Padang, Desa Segerang, Kecamatan Mapili, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (4/10/2019).
Belakangan mayat itu diketahui berinisial JM. Usianya 32 tahun.
Mayat JM pertama kali ditemukan oleh seorang petani yang sedang melintas di dekat saluran irigasi tersebut.
Saat ditemukan, mayat JM sudah dalam kondisi busuk dan berulat.
Belakangan diketahui wanita identitas wanita tersebut berinisial JM.
JM diduga dibunuh oleh suami sirinya yang menjadi anggota TNI Kakodim 1402 Polmas.
Berikut fakta terkait penemuan mayat wanita hamil dalam karung yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Pengakuan ibu korban
Berdasarkan pengakuan Upo, ibu kandung JM, terungkap kapan JM menghilang.
JM diketahui meninggalkan rumah, Selasa (1/10/2019).
Upo, menuturkan pada hari tersebut dirinya melihat JM sempat bersih-bersih rumah dan mencuci piring di rumahnya.
Setelah itu, JM pamit meninggalkan rumah bersama suaminya Novri.
“Dia kasihan, masih sempat mencuci piring, membersihkan rumah sebelum saya lihat terakhir kali Selasa lalu,” tutur Upo, Sabtu (5/10/2019) dikutip dari Kompas.com.
JM meninggalkan rumah bersama suaminya dengan menggunakan sepeda motor.