Setelah tak sadarkan diri, korban lalu dibawa tersangka menggunakan sepeda motor menuju kawasan Cianjur kota.
Sekitar empat jam perjalanan dari wilayah Cibinong ke kawasan Cianjur Kota, tersangka memutuskan untuk membawa korban ke sebuah rumah yang dijadikan tempat penyekapan.
Rumah yang digunakan tersangka tersebut di kawasan Gang Harapan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
3. Di Lokasi penyekapan masih belum sadar
Tiba di tempat penyekapan, korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri, lalu dilucuti pakaiannya satu persatu.
Di tempat tersebut, tersangka JR mengajak dua teman lainnya AH (44) dan ED (40) untuk melakukan perbuatan bejat kepada korban secara bergiliran.
4. Jadi korban rudapaksa 3 pelaku selama 4 hari
Selama empat hari korban mengalami rudapaksa oleh tiga tersangka di bawah ancaman pisau.
Jika tak melayani maka tersangka mengancam akan membunuhnya.
5. Diberi Uang Rp 200 Ribu
Hari Jumat (4/10/2019) korban sempat diberi uang Rp 200 ribu setelah dirudapaksa oleh ED.
Namun uang tersebut dibawa oleh tersangka JR.
Baca: Seorang Wanita di Kalimantan Diperkosa Kawan Baik Suaminya
Sabtu (5/10/2019) pagi, JR membawa korban ke Jakarta dengan ongkos uang yang diberikan tersangka ED.
6. Dijual ke Jakarta, dijadikan pembantu rumah tangga