TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tiga pelaku pembunuhan terhadap Marince Ndun (48), seorang ibu rumah tangga di Dusun Faisue, Desa Oebela, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, diringkus aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengungkap motif di bali pembunuhan dengan menggunakan senjata api tersebut.
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing atas nama Efrain Lau alias Efa (55), Belandina Henukh alias Dina (53), dan Marten Luter Adu alias Luther (55).
Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, mengatakan, motif pembunuhan dipicu cinta segitiga antara para pelaku dengan korban.
Baca: Head to head, Prediksi, dan Live Streaming Jerman vs Argentina di Mola TV Jelang EURO 2020
Baca: Potongan Tubuh TKI Asal NTT Ditemukan Berada Dalam Perut Buaya di Malaysia
Pelaku Marten Luter Adu kata Bambang, adalah suami sah dari korban Marince Ndun.
Namun, keduanya sudah pisah ranjang.
Marten selama ini, secara diam-diam berhubungan gelap dengan pelaku Belandina Henukh yang merupakan mantan pacar Marten.
"Motifnya pembunuhan ini, karena adanya cinta lama bersemi kembali antara pelaku Marten dan pelaku Belandina, sehingga timbulah rencana untuk membunuh korban,"ungkap Bambang, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/10/2019).
Sewa eksekutor
Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, mengatakan, Marten dan Belandina pun merealisasikan rencananya membunuh Marince Ndun.
Kedua pelaku kemudian menyewa Efrain Lau, untuk membunuh korban, dengan menggunakan senjata api rakitan.
"Pelaku Efrain dibayar Rp 18 juta oleh Belandina dan Marten, untuk mengeksekusi Marince Ndun," ungkap Bambang, kepada Kompas.com, melalui keterangan tertulis, Rabu (9/10/2019).
Saat menawarkan untuk membunuh Marince, lanjut Bambang, Efrain sempat meminta bayaran Rp 25 juta.
Namun, Belandina meminta agar tarif itu bisa dikurangi, sehingga Efrain pun meminta tarif Rp 20 juta.
Baca: Pengakuan Romi Pertama Kali Setubuhi Adik Kandung hingga Hamil, Kadang Adiknya yang Minta Duluan
"Saat diminta Rp 20 juta, Belandina menyampaikan bahwa hanya memiliki uang Rp 18 juta. Keduanya pun sepakat dan akhirnya Efrain pun mengeksekusi korban dengan cara menembak menggunakan senjata api rakitan," ujar dia.
Efrain dan Belandina, kata Bambang, ditangkap pada 2 Oktober 2019.