Melansir Surya.co.id, Sunarto mengatakan, peristiwa ini terjadi berawal saat sepeda motor miliknya Yahama Jupiter dipinjam oleh Wartim (35) warga Dusun Jarum Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban.
Sunarto meminjamkan sepeda motornya pada tiga bulan yang lalu sebagai jaminan karena Ia memiliki hutang pada Wartim.
Pada saat mengendarai sepeda motor milik Sunarto tadi, ternyata Wartim terlibat kecelakaan dan meninggal.
Polisi mengiri korban kecelakaan ialah Sunarto karena identitas kendaraan menunjukkan milik Sunarto.
"Wartim tidak bawa identitas, di motor yang ada identitas saya, lalu dikira saya yang kecelakaan."
"Padahal motor saya dipinjam Wartim tiga bulan karena saya (juga, red) punya hutang," kata Sunarto.
Baca: Tuban Geger, Warga Salah Makamkan Korban Kecelakaan, Satu Bagian Tubuh Korban Jadi Penyebabnya
Pemakaman tak dipindah
Diketahui, Sunarto dan Wartim sama-sama bekerja di Kecamatan Brondong, lamongan.
Sunarto bekerja sebagai pekerja bangunan, sedangkan Wartim merupakan penarik becak.
Masih dari sumber yang sama, Kapolsek Grabagan, AKP Ali Kantha mengatakan, atas kesalahan pemakaman ini, pihak keluarga Wartim tak berupaya untuk memindahan makam Wartim.
Keluarga hanya meminta agar identitas makam diganti sesuai dengan identitas Wartim.
"Pihak keluarga tidak mempermasalahkan atas salah pemakaman itu, hanya saja patok dan nama harus diganti sesuai dengan identitas korban yang sebenarnya," ujarnya.
(Tribunnews.com/Tio, Surya.co.id/Sudarsono)