News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Pedagang Emas yang Menampung Emas Temuan Warga yang Diduga Peninggalan Kerajaan Sriwijaya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perhiasan berbentuk cincin serta anting-anting berbahan emas yang dibeli Levi dari warga yang melakukan pencarian. Perhiasan itu diduga adalah peninggalan masa kerajaan Sriwijaya.

Bahkan, seorang kolektor dari Palembang, sempat menawar satu perhiasan berbentuk bunga seharga Rp 900.000 per gram.

"Saya belum jual karena harganya belum pas. Sebagian emas yang dijual ini ada yang 18 sampai 22 karat," ujar dia.

Kepala Seksi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi Ignatius Suharno mengatakan, emas maupun manik-manik yang dikumpulkan oleh Levi diharapkan untuk tetap disimpan dan jikapun dijual jangan sampai ke luar negeri.

Sebab, perhiasan yang ada di Levi memiliki nilai sejarah, meskipun ia belum memastikan jika perhiasan itu berasal dari kerajaan Sriwijaya.

"Ibu ini buka kolektor, hanya pedagang emas. Kami pesan ke ibu (Levi) agar disimpan karena ini punya sejarah," kata Ignatius.

Kawasan perburuan harta karun itupun saat ini belum masuk ke dalam cagar budaya.

Sehingga mereka tak bisa membuat larangan aktivitas warga yang mencari barang-barang kuno itu.

"Sebenarnya kami butuh data dari barang itu. Sehingga diharapkan jangan dijual keluar," kata dia.

Lempengan emas yang diduga kuitansi pembelian tanah pada masa kerajaan Sriwijaya. (DOK.KOMPAKS via kompas.com)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini