Levi berkisah banyak warga yang menawarkan emas dan perhiasan hasil temuan di Sungai Jeruju. Satu di antaranya manik-manik mata setan yang diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya.
TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Pedagang Emas, Levi Lestari (30) menampung serpihan emas dan perhiasan yang ditawarkan oleh warga.
Perhiasan dari warga merupakan hasil temuan yang diduga merupakan peninggalan Kerajaan Sriwijaya.
Satu di antara perhiasan yang ditawarkan warga, selain serpihan emas, ada pula manik-manik bermotif mata setan. Menurut Levi, harga jual manik-manik mata setan itu bisa mencapai Rp5 juta.
Levi tinggal di Jalan Pasar Baru, Dusun 3, Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Sejak 2015 lalu, Levi Lestari (30) membeli perhiasan berupa emas dan manik-manik dari warga.
Emas dan manik-manik itu didapatkan warga dari hasil pencarian di sungai dan kanal kawasan perusahaan yang diduga merupakan peninggalan kerajaan Sriwijaya.
Levi mengatakan, ia mulanya hanya seorang pedagang emas biasa di rumah.
Namun, warga menawarkan cincin berbentuk kembang kepadanya.
"Setelah dilihat cincin itu memang berbahan emas, langsung saya beli. Per gramnya sekitar Rp 400 ribu," kata Levi, kepada Kompas.com, di rumahnya, Rabu (9/10/2019).
Setelah membeli cincin tersebut, warga akhirnya berangsur-angsur menjual serpihan emas serta perhiasan lain yang ditemukan di Sungai Jeruju tak jauh ditempat tinggalnya.
Selain emas, warga pun ikut menjual manik-manik kepada Levi.
Harga jualnya tergantung jenis dan bentuk yang ditemukan kepada warga.
"Kalau manik-manik mata setan (motif) harga jualnya Rp 4-5 juta," ujar Levi.
Perhiasan yang mengandung bahan emas, sebagian dijual oleh Levi dan sebagian lagi disimpan untuk koleksi pribadi.
Bahkan, seorang kolektor dari Palembang, sempat menawar satu perhiasan berbentuk bunga seharga Rp 900.000 per gram.
"Saya belum jual karena harganya belum pas. Sebagian emas yang dijual ini ada yang 18 sampai 22 karat," ujar dia.
Kepala Seksi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi Ignatius Suharno mengatakan, emas maupun manik-manik yang dikumpulkan oleh Levi diharapkan untuk tetap disimpan dan jikapun dijual jangan sampai ke luar negeri.
Sebab, perhiasan yang ada di Levi memiliki nilai sejarah, meskipun ia belum memastikan jika perhiasan itu berasal dari kerajaan Sriwijaya.
"Ibu ini buka kolektor, hanya pedagang emas. Kami pesan ke ibu (Levi) agar disimpan karena ini punya sejarah," kata Ignatius.
Kawasan perburuan harta karun itupun saat ini belum masuk ke dalam cagar budaya.
Sehingga mereka tak bisa membuat larangan aktivitas warga yang mencari barang-barang kuno itu.
"Sebenarnya kami butuh data dari barang itu. Sehingga diharapkan jangan dijual keluar," kata dia.