News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Di Magelang, Sebanyak 33 Pasangan Suami Istri Maju PIlkades

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Pilkades (ilustrasi)

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2019 Kabupaten Magelang terus bergulir.

Saat ini pendaftaran untuk bakal calon kepala desa sudah ditutup.

Hasilnya, ternyata ada 33 desa di Kabupaten Magelang yang bakal calon kepala desanya adalah pasangan suami istri.

Sementara satu desa belum ada pendaftar.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Khoirul Anwar, mengatakan, ada satu desa yang belum ada pendaftar yakni Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung.

Baca: Pilkades di Madura Ricuh, Dipicu Isu Warga Nyoblos Lebih Sekali, Videonya Viral di FB

Akhirnya pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 18 Oktober-6 November 2019 mendatang.

"Jika sampai tanggal 6 November tetap tidak ada pendaftarnya, maka akan dianggap gagal dan diikutkan Pilkades di tahun berikutnya," kata Khoirul, Jumat (11/10/2019).

Sementara itu, di antara 294 desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun ini, ada 33 desa yang calon pendaftarnya merupakan pasangan suami istri.

Dari 33 desa, tiga desa memiliki calon suami dan istri, dan calon ketiga, yakni Desa Sewukan, Kecamatan Dukun, Desa Kali Kuto di Kecamatan Grabag, dan Desa Jamus Kauman, di Kecamatan Ngluwar.

Dari 30 desa yang murni calonnya hanya pasangan suami istri saja seperti, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Desa Bigaran dan Karangrejo di Kecamatan Borobudur.

Baca: Pria di Magelang Ini Berulangkali Cabuli Anak Gadisnya yang Masih 11 Tahun

Kemudian Trasan Gede dan Desa Seloboro di Kecamatan Salam.

"Ada 33 desa yang pendaftarnya itu pasangan suami istri. Tiga desa calonnya pasangan suami istri, juga ada pendaftar lagi dari luar," ungkapnya.

Khoirul juga melaporkan ada tujuh desa yang jumlah pendaftarnya lebih dari lima orang.

Hal ini akhirnya mengharuskan mereka melakukan test.

Tujuh desa itu meliputi, dua desa di Kecamatan Tempuran, yakni Desa Tempurejo dan Jogomulyo, dengan sembilan calon.

Kemudian Desa dan Kecamatan Windusari ada delapan calon.

Desa Menoreh di Kecamatan Salaman ada enam orang, Taman Agung di Muntilan enam orang, Desa Deyangan Kecamatan Mertoyudan enam orang dan Desa Banyuwangi di Kecamatan Bandongan.

"Sebenarnya, ada satu desa lagi yang jumlahnya pendaftarnya lebih dari lima yakni Desa Paremono di Kecamatan Mungkid, namun kemudian ada yang mundur satu orang," pungkas Khoirul. (TRIBUNJOGJA.COM/rfk)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pasangan Suami Istri Maju Pilkades di 33 Desa di Magelang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini