Dari hasil pemeriksaan, kata Matarru, YA mengaku berkenalan dengan MI melalui media sosial Facebook.
Pada Sabtu (28/9/2019), YA menjemput MI di kampungnya, Rantelemo, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja.
YA kemudian mengajak MI ke rumahnya di Lembang (Desa) Madandan, Kecamatan Rantetayo.
Baca: BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara
"Pelaku membujuk MI untuk berhubungan layaknya suami istri," lanjut Bripka Y Matarru.
Didampingi keluarganya, MI melapor ke Polres Tana Toraja tiga hari kemudian atau pada Selasa, 1 Oktober 2019.
"Untuk sementara baru keterangan ini yang bisa saya berikan. Mengani modus dan kronologis kejadian baru akan didalami oleh penyidik," kata Matarru.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ajak Nikah, Modus Uang Rp 20.000, Menghamili, Pemuda Asal Tondon Makale Ini Malah Kabur