Kemudian 14 Oktober 2019 sejumlah Rp100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah.
Sementara, Omarsyah menerima suap sebanyak Rp350 juta dan sebuah sepeda.
Basaria merinci, dua kali pada Juli 2019 sejumlah Rp150 juta, dua kali pada September 2019 sejumlah Rp200 juta, dan sepeda merek NEO dengan harga sekira Rp20 juta.
Sedangkan untuk Wempy Triyono, KPK menduga dia menerima uang Rp650 juta selama lima kali pada Agustus dan Oktober 2019.
Baca: Wali Kota Medan Terjaring OTT: Profil dan Kekayaan Dzulmi Eldin hingga Barang Bukti Diamankan KPK
Atas perbuatannya, Supendi, Omarsyah, dan Wempy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan, Carsa AS sebagai penerima disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
3. Respon Wakil Gubernur Jawa Barat
Wagub Jabar Uu menjelaskan, dirinya mengaku prihatin atas penangkapan Bupati Supendi oleh KPK tersebut.
Hal itu disampaikan Uu Uu saat ditemui usai meresmikan kegiatan Hari Penglihatan Sedunia di Gedung Sate, Selasa (15/10/2019) seperti dikutip Kompas.com.
Namun demikian, meski Supendi tengah berperkara, Uu memastikan roda pemerintahan daerah di Indramayu tidak akan berhenti.
Jalannya birokrasi, sambung Uu, masih dapat dikendalikan oleh Wakil Bupati.
"Tidak berlaku seorang saja, masih ada Wakil Bupati, ada juga Sekda dan lain-lain," jelasnya.
Baca: OTT Di Medan Berlangsung Dramatis, Petugas KPK Nyaris Diseruduk Kendaraan Staf Protokol Wali Kota
4. Tanggapan Menteri Dalam Negeri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak habis pikir lantaran masih saja ada kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).