Laporan Wartawan Tribun Jateng Yayan Isro Roziki
TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG - Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Temanggung, Ipda Spy diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berupa perselingkuhan dan tindak pidana perzinahan.
Kasus ini mencuat setelah perwira pertama kepolisian itu digerebek oleh sang istri, FMW, saat berada di dalam kamar nomor 101 Hotel Safira, Kota Magelang, Minggu (13/10) dini hari kemarin, sekitar pukul 03.00 WIB.
Berikut ini fakta-faktanya :
1. Digerebek bersama WIL dan anaknya
Kala itu, oknum perwira polisi berpangkat satu balok di pundak tersebut, tengah bersama seorang wanita yang diduga wanita idaman lain (WIL) atau sang selingkuhan berinisial IN serta, anak dari IN.
Atas peristiwa itu, FMW yang merupakan seorang dokter, melaporkan sang suami dan terduga WIL ke Polres Magelang Kota.
"Saya sudah laporkan peristiwa itu ke Polres Magelang Kota sekitar, saya juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan," kata istri dari oknum perwira polisi itu, Selasa (15/10).
2. Diberitahu Ngamar oleh Daniel, Suami Sah IN
Dituturkan lebih lanjut, ia mengetahui bila suaminya sedang 'ngamar' di hotel tersebut justru dari Daniel, yang tak lain merupakan suami dari IN.
"Saya diberitahu, jika suami saya sedang ngamar dengan IN di hotel itu, kemudian saya diminta ke lokasi.
Sementara, Daniel sendiri tidak dapat ke lokasi karena berada di luar kota," tuturnya.
Baca: Menyesal Pernah Selingkuh, Jessica Iskandar Tertawa Menceritakan Pengalamannya
3. Bertemu Keluarga Daniel saar di Hotel
Rupanya, sambung FMW, sesampainya di hotel yang berada di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Magelang Selatan itu, ia bertemu dengan keluarga dari Daniel berserta anggota kepolisian setempat.