Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan rumah terduga teroris berinisial DP (25) di Kampung Babakan Cisalak, RT 5/2, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (16/10/2019).
Dalam penggeledahan tersebut, Densus 88 dibantu anggota Polres Cimahi, di antaranya anggota Sabhara dengan menurunkan sebanyak satu pleton atau 25 personel.
Toko itu berwarna putih dan pintu berwarna merah.
Penggeledahan rumah terduga teroris itu dibenarkan oleh Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Oeng Choeruman yang datang ke lokasi untuk membantu Densus 88.
"Betul tadi ada penggeledahan (rumah terduga teroris) kami hanya back up saja tim Densus 88 dengan menurunkan sebanyak satu pleton personel," ujar Oeng saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, persiapan untuk melakukan penggeledahan tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 12.00 WIB.
Namun pihaknya belum bisa memastikan barang apa saja yang dibawa dari rumah terduga teroris tersebut.
"Untuk barang yang dibawa kami tidak mengetahui karena saat penggeledahan anggota hanya berada di luar untuk melakukan pengamanan," katanya.
Ketua RT 2, Amat Nasrudin, mengatakan, saat Densus 88 melakukan penggeledahan, disaksikan langsung oleh mertua dan istri terduga teroris.
Namun ia juga tidak mengetahui secara pasti barang apa saja yang dibawa.
"Tadi saya ikut mendampingi polisi, tapi kalau yang diambil saat penggeledahan saya kurang tau apa saja, paling hanya ponsel saja yang dibawa," kata Amat.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Cihampelas, https://jabar.tribunnews.com/2019/10/16/densus-88-geledah-rumah-terduga-teroris-di-cihampelas.