Prajurit TNI itu mengalamai luka-luka dan sempat dirawat di rumah sakit.
Informasi yang dihimpun Tribun Medan, Rabu (18/9/2019), korban disebut-sebut merupakan prajurIt TNI dari Yon Armed 2/105 Delitua.
Korban mengalami luka di bagian kepala akibat sabetan benda tajam.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunaidi, saat dikonfirmasi Tribun Medan, membenarkan peristiwa tersebut.
"Prinsipnya satuan membantu pihak yang terlibat untuk menyelesaikan perihal di atas guna mencegah polemik negatif yang bernada provokasi," tegasnya.
Saat disinggung terkait anggota TNI yang menjadi korban, Kolonel Inf Zeni Djunaidi juga membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, luka ringan di bagian kepala dan telah mendapatkan perawatan tenaga kesehatan di satuannya," ungkapnya, sembari menambahkan bahwa tugas TNI untuk menengahi apa yang terjadi. (tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Prajurit Yonzipur Medan Dianiaya Preman Saat Belanja Perlengkapan Nikah, Pelaku: Aku Siap Dipenjara"