TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolresta Depok AKBP Azis Ardiansyah mengatakan TN (19) sudah berkali-kali menganiaya anak majikannya berinisial YM (2).
Ia mengatakan TN menganiaya YM lantaran kesal dimarahi oleh ibu korban. Adapun, TN sudah empat bulan bekerja dengan keluarga YM.
“Sudah berkali-kali karena kesal dimarahi oleh majikannya,” ucap Azis saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2019).
Hal ini juga dibenarkan oleh ayah dari YM yang berinisial F. Dia awalnya tak menaruh curiga meski di tubuh anaknya sempat terlihat luka memar.
“Awalnya ngiranya ya sudah kejedot apa atau main sama kakaknya, namanya juga anak kecil. Ternyata polisi bilangnya si mbaknya ngaku sudah sering,” kata F.
Ia berharap agar polisi memproses penganiaya anaknya itu hingga tuntas.
Baca: Ini Bahaya Kelamaan Duduk Kelamaan di Depan Komputer, Mulai Serangan Jantung hingga Kanker Usus
Baca: Kabar Buruk Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Orang Nomor 1 di Polisi Ditimpa Musibah, di Palembang
Baca: Jelang Hadapi Lawan Baru, Khabib Nurmagomedov Justru Bahas Kemungkinan Pensiun
Baca: Sinopsis Perempuan Tanah Jahanam, Tara Basro Jadi Incaran Warga Kampung Halamannya
“Semoga bisa diproses dengan hukuman yang berlaku dan setimpal,” tutur F.
TN kini masih dalam pemeriksaan di Polres Depok.
Sebelumnya, seorang bocah umur dua tahun berinisial YM diduga dianiaya oleh pengasuhnya sendiri berinisial TN (19) di kediaman korban di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Ketua RT 007 RW 002, Iskandar Raitta (56) telah mengetahui hal tersebut.
Iskandar mengatakan, saat dirinya menjenguk YM di Rumah Sakit Hermina pada Rabu (16/10/2019) lalu, ia melihat sekujur tubuh belakang YM penuh dengan luka lebam.
Tidak hanya di bagian tubuh, wajah YM dilihatnya luka lebam layaknya dipukuli benda tumpul. Lalu selangkangan dari YM pun dilihatnya lecet.
Pelaku sempat tak mengakui
TN sempat tak mengaku melakukan penganiayaan. F bercerita, awalnya TN beralasan YM terluka karena perlakuan kakaknya sendiri.
“Dia (TN) bilangnya anak saya luka-luka karena berantem sama kakaknya. Saya langsung bawa anak saya ke rumah sakit,” ujar F.
F mengaku tak percaya begitu saja pernyataan TN lantaran hubungan kedua anaknya selama ini baik-baik saja.
“Lagian mana mungkin anak umur 5 tahun (kakaknya) yang menganiaya adiknya sendiri,” kata F.
Setelah itu, F melaporkan kasus itu ke Polresta Depok. Belakangan terungkap kalau pelakunya adalah TN, pengasuh yang baru bekerja empat bulan.
“Setelah dilapor polisi semua ditangani secara proporsional, pokoknya hingga terungkap ternyata yang jaga anak saya pelakunya,” ujar F.
F berharap, TN dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Balita 2 Tahun Berkali-kali Dianiaya, ART Mengaku Kesal dengan Majikan"