"Saat kami ngobrol berempat datang Putri. Dia marah tidak jelas. Saya tanya kenapa kamu mengusir.
Dia meludahi saya dan mengatakan saya bodoh. Saya tidak terima dikatakan bodoh," tutur korban Lisa.
Tak berhenti sampai di sana, terdakwa Putri memukul wajah korban Lisa.
"Saya dipukul, dia juga menjambak rambut saya hingga saya terjatuh.
Rambut saya dijambak dan kepala saya diputar-putar. Banyak luka di tangan, kaki dan wajah saya.
Saya langsung meminta tolong teman-teman di sana, tapi akhirnya sambil nangis saya naik taksi untuk lapor ke polisi," terang korban Lisa.
Hakim Ketua pun menanyakan, setelah terjadi penganiayaan hingga adanya pelaporan apakah ada permintaan damai dari Putri.
"Tidak ada satu pun keluarga atau temennya yang datang ke saya. Apalagi Putri.
Saya selama sebulan tidak bekerja karena luka-luka dan tangan saya retak. Jadi susah untuk bekerja," ucap korban Lisa yang bekerja di spa.
Saksi Murdani alias Denis dan Saksi Heru Mustofa alias Ruka menjelaskan, mereka melihat terjadinya penganiayaan yang dilakukan terdakwa.
"Yang saya tau mereka jambak-jambakan dan saling pukul. Saya mencoba memisahkan. Tapi terdakwa terus melawan," terang saksi Ruka.
Mendengar keterangan kedua saksi itu, Hakim Ketua Esthar Oktavi meminta kedua saksi memperagakan bagaimana terdakwa Putri menjambak rambut korban Lisa.
Saat memperagakan itulah, rambut palsu saksi Denis hampir terlepas. Ini membuat seisi ruang sidang tertawa dibuatnya.
Kemudian hakim menanyakan ke terdakwa Putri apakah dirinya ingin meminta maaf.