Otomatis, kata Nazri, keberadaan video ini membuat tidak nyaman lingkungan kerja P3AP2KB Pringsewu.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pringsewu dr Endang Budiati mengatakan, perkara video tersebut sedang ditindaklanjuti oleh kepala dinasnya.
"Nanti kita juga klarifikasi kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Endang Budiati mengungkapkan bila persoalan video PNS bermesraan dengan perempuan muda itu berkaitan erat dengan persoalan etika.
"Bahwa etika dan moral itu, bagi seorang ASN adalah yang nomor satu," katanya.
Itu pun, tambah Endang, kalau benar yang ada di dalam video bukan siapa-siapanya oknum PNS yang dimaksud.
Oleh karena itu, Endang akan melihat aturannya terlebih dahulu. Ia pun juga akan lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Ia menekankan bila pihaknya akan segera klarifikasi dan mendalami peristiwa video oknum PNS yang viral bermesraan dengan wanita muda tersebut.
Ia berharap peristiwa itu dapat menjadi pembelajaran seluruh ASN di Pemkab Pringsewu. Bahwa, lanjut Endang, seorang ASN itu sebagai contoh bagi masyarakat.
Mengundurkan diri
Oknum PNS yang videonya viral bermesraan dengan wanita muda, tidak terlihat pada apel sore ASN di halaman Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Rabu (27/2).
Kepala P3AP2KB Nazri memastikan, meski tidak hadir pada apel sore, oknum PNS Sf masuk kerja dan sorenya sedang dinas luar.
Sore itu, menurut Nazri, Sf sedang dinas luar. "Karena ada kegiatan yang harus dipersiapkan berkaitan bidangnya," ujar Nazri, Rabu sore.
Terpisah Sekretaris Kabupaten Budiman PM mengungkapkan, terkait video viral oknum PNS yang memegang posisi kabid tersebut, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sudah melaksanakan rapat.
Sebagai Ketua Baperjakat, Budiman mengaku sudah meminta penjelasan kepada Kepala P3AP2KB Nazri terkait perilaku pegawainya tersebut.
Budiman juga meminta penjelasan Kepala Inspektorat Endang Budiati.
Kata Budiman, oknum PNS tersebut sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh inspektorat.
"Baperjakat juga akan panggil," tukasnya.
Pemanggilan tersebut, menurut dia, untuk mempertanyakan terkait informasi bila yang bersangkutan ingin mengundurkan diri dan mutasi ke wilayah lain.
Budiman menyampaikan, sebelum mengundurkan diri dan mutasi, pihaknya sudah siap mengambil langkah untuk memberi sanksi.
Ini mengingat apa yang telah dilakukan tersebut menyangkut akhlak dan moral ASN.
Karena itu, kata Budiman, mengaku akan melihat terlebih dahulu sanksi yang akan diberikan sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Foto Syur Pasangan Selingkuh Mirip Pejabat Pringsewu Beredar di WhatsApp, https://lampung.tribunnews.com/2019/10/18/foto-syur-pasangan-selingkuh-mirip-pejabat-pringsewu-beredar-di-whatsapp?page=all.