News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keluarga Korban Penikaman di Penajam Sepakat Berdamai, Tetap Kawal Proses Hukum Kasus Pembunuhan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto bersama Abdul Gafur Masud keluarga korban, tokoh adat saat pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersilaturahmi di Desa Muara Toyu, Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser. Tribunkaltim.co/Heriani

TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud telah melakukan pertemuan dengan keluarga korban penikaman di Pantai Nipah-nipah.

Diketahui, aksi penikaman di Pantai Nipah-nipah ini memicu kerusuhan di Pelabuhan Penajam Paser Utara.

Dalam pertemuan antara bupati dan keluarga korban di Desa Muara Toyu, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser menghasilkan kesepakatan damai.

Kesepakatan damai itu disaksikan langsung tokoh-tokoh masyarakat, Kamis (17/10/2019).

Ada dua kesepakatan damai, pertama mengawal proses hukum pembunuhan sampai tuntas berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Kedua, denda adat dan ritual bersih kampung dilaksanakan sebelum acara Nondoi di Penajam Paser Utara.

Masyarakat pun diimbau agar menahan diri dan tidak menyebar video, foto ataupun gambar yang provokatif dan bisa menimbulkan kebencian dan kemarahan.

"Agar bersama-sama menghormati segala keputusan yang telah disepakati," kata Abdul Gafur Masud.

Sementara dari aksi massa itu, setidaknya sebanyak 158 rumah warga dan bangunan di tiga RT di Penajam rusak dan terbakar.

Termasuk satu sekolah dan loket pelabuhan kelotok.

Baca: Pengakuan Ipda Supriyono Pasca Digerebek Istri: Kalau Niatnya Mau Berbuat Zina, Ngapain Ngajak Anak?

Ratusan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal dan terpaksa mengungsi, baik di fasilitas daerah maupun rumah keluarga dan kerabat masing-masing.

158 Rumah Terbakar

Setelah kerusuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu kemarin (16/10/2019), sedikitnya 158 rumah warga dan 1 sekolah di tiga RT hangus terbakar.

Akibatnya sekitar 366 kepala keluarga harus kehilangan tempat tinggal dan mengungsi baik di tempat pengungsian maupun di rumah sanak keluarga.

Kondisi rumah di RT 6, 7 dan 8 setelah kerusuhan di Penajam Paser Utara. TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI (Tribunkaltim.co/Heriani)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini