TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Lokalisasi Sunan Kuning (SK) yang berada di Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang akhirnya resmi ditutup, Jumat (18/10/2019).
Penutupan lokalisasi ini dilakukan dengan pembacaan deklarasi oleh Ketua Resosialisasi Argorejo atau Sunan Kuning, Suwandi, dan beberapa perwakilan wanita pekerja seks (WPS).
Mereka mendeklarasikan tidak akan melakukan praktik prostitusi di kawasan tersebut serta akan kembali ke wilayah masing-masing.
Mereka juga siap menaati Peraturan Daerah (Perda) nomor 5/2017 tentang ketertiban umum.
Selepas deklarasi, perwakilan WPS secara simbolis menerima tali asih secara yang diberikan langsung oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Ketua Resosialisasi Sunan Kuning, Suwandi mengatakan, pihaknya bersama para WPS telah mendeklarasikan menutup lokalisasi Sunan Kuning.
Artinya, pihaknya siap tidak membuka kembali bisnis prostitusi di kawasan tersebut.
"Memang sudah waktunya prostitusi hilang. Ini menindaklanjuti program penutupan prostitusi tingkat nasional yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Dan hari ini waktunya Argorejo," tutur Suwandi.
Dia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang atas kepedulian dan kebijaksanaan Pemkot selama persiapan penutupan mulai dari pemberian keterampilan hingga tali asih.
Dia juga berterima kasih Pemkot masih memberikan izin warga setempat bisa membuka wisata karaoke di Argorejo tetap beroperasi.
Baca: Andri Tak Pernah Curiga, Teman Kerjanya Ternyata Terpapar Radikalisme Hingga Diamankan Densus 88
Dia memastikan, tidak ada praktik prostitusi di dalam wisata karaoke.
"Saya berterima kasih dalam hal menyambung hidup, masih ada wisata karaoke di Argorejo. Sebagai ketua RW, saya ingin warga saya tetap bisa menyambung hidup warga saya," tuturnya.
Dia menyebutkan, ada 177 usaha karaoke di kawasan Argorejo.
Seluruhnya tidak berkeinginan menutup usaha.