TRIBUNNEWS.COM, PESISIR BARAT - Seorang pegawai honorer Dinas Perpustakaan Lampung Barat ditangkap aparat kepolisian.
Pria bernama Ferdi Junika (31) tersebut diamankan Satuan Reserse Kriminal Polsek Pesisir Tengah karena diduga mencuri uang kotak infak di Masjid Al Mujahidin, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat.
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Ansori BM Sidik mengatakan penangkapan warga Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, tersebut berdasarkan laporan pengurus Masjid Al Mujahidin, Sabtu (19/10/2019).
Baca: Dikabarkan Masuk Koalisi Pemerintah, Gerindra Kemungkinan Dapat Kursi Menteri Pertanian
Dalam laporannya, ia mengatakan Masjid Al Mujahidin kehilangan kotak infak yang isinya berkisar Rp 600 ribu.
"Mendapat laporan tersebut, anggota kami mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan," kata Ansori, Minggu (20/10/2019).
Baca: Almay Rayhan Yagutah Yakin dengan Target PB PGI di SEA Games Filipina 2019
Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV) milik Masjid Al Mujahidin, didapati nomor polisi kendaraan pelaku.
"Pelaku dapat terlacak dan ditangkap pada Sabtu (19/10/2019) pukul 22.00 WIB bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah kotak infak, dan 1 buah masker," kata Kapolsek.
Modusnya, kata Ansori, pelaku merusak kotak infak dengan menggunakan pembuka kaleng yang terbuat dari besi.
Baca: Penambahan Cabor dan Jaminan Bonus Peraih Medali Bagi Atlet Mandiri
Saat beraksi, pelaku mengenakan masker.
Ansori mengatakan, ini merupakan kali kedua pelaku menggasak kotak infak di masjid tersebut.
Penulis: Ade Irawan
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tahu Ada CCTV, Pegawai Honorer di Lampung Barat Tetap Nekat Sikat Kotak Amal Masjid