TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - I Ketut Gede Ariasta (23) tega menusuk istrinya, Ni Gusti Ayu Sriasih (23) yang sudah pisah ranjang dalam lima bulan terakhir pada Kamis (17/10/2019) dini hari.
Penyebabnya adalah pelaku tersinggung setelah korban mengunggah status di Facebook.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar, AKP Josina Lambiombir mengatakan, status tersebut berbunyi:
"di mana-mana kalau sudah janda pasti bening lagi. Karena lebih fokus ngurus badan tanpa ngurus anak. Pada saat jadi istri jadi dekil, kisut dan kusut karena suami ga ngasih uang dan waktu luang untuk ngurus dirinya sendiri."
Tulisan tersebut rupanya membuat pelaku tersinggung. Ia kemudian mendatangi indekos korban di Jalan Gunung Sanghyang Nomor 124, Denpasar, Bali.
Pelaku mendobrak pintu kamar kos dan bertengkar dengan korban.
Pria asal Karangasem ini lantas naik pitam dan mengeluarkan pisau belati dari dalam tasnya. Korban lalu ditusuk sebanyak dua kali.
Setalah itu pelaku pergi dan korban dibantu oleh tetangganya dibawa ke Rumah Sakit Sanglah, Denpasar.
"Tersinggung dan pelaku marah, lalu mendatangi tempat korban pada pukul 01.20 Wita. Marah bertengkar dan menusuk korban," kata Josiana di Mapolresta Denpasar, Selasa (22/10/2019) siang.
Akibat kejadian tersebut, korban hingga kini masih kritis di rumah sakit. Ia mengalami luka tusuk di pinggang dan rusuk sebelah kanan.
Pelaku kemudian ditangkap oleh kepolisian di rumahnya, Karangasem, pada hari yang sama pukul 16.00 Wita.
Josiana menambahkan, pelaku dan korban sudah menikah sejak Juni 2015 dan dikaruniai dua anak. Kemudian pada Juni 2019, kedunya memutuskan berpisah. Alasannya, sang suami kerap memukuli korban.
"Secara adat sudah pisah tapi secara hukum belum cerai," kata Josiana.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (23) Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Ancamannya yakni 10 tahun penjara.
KDRT
I Ketut Gede Ariasta (23) mengaku menyesal setelah menusuk istrinya Ni Gusti Ayu Sriasih (23) pada Kamis (17/10/2019) dini hari, di Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali.
Ariasta mengungkapkan bahwa dia sebenarnya masih mencintai istrinya.
Namun, penusukan tersebut dilakukan, karena dia merasa kesal atas unggahan istrinya di akun Facebook, yang dianggap menyindir dirinya.
"Jangan lah bikin status (Facebook) seperti itu," kata Ariasta di Mapolresta Denpasar, Selasa (22/10/2019) siang.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar AKP Josina Lambiombir mengatakan, pelaku dan korban sudah cerai secara adat sejak Juni 2019 lalu.
Perceraian tersebut karena istrinya kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).
Bahkan, kasusnya sempat dilaporkan ke Polsek Abang, Karangasem, Bali.
Setelah bercerai, keduanya tinggal di indekosnya masing-masing di Denpasar.
Sementara, kedua anaknya yang masih kecil tinggal bersama kerabat di Karangasem.
Sebagaimana diketahui, Ariasta menusuk istrinya karena tersinggung setelah korban mengunggah status di Facebook.
Kalimat dalam media sosial tersebut berbunyi "Di mana-mana kalau sudah janda pasti bening lagi. Karena lebih fokus ngurus badan tanpa ngurus anak. Pada saat jadi istri jadi dekil, kisut dan kusut, karena suami enggak ngasih uang dan waktu luang untuk ngurus dirinya sendiri."
Pelaku kemudian mendatangi indekos korban di Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali.
Pelaku mendobrak pintu kamar kos dan bertengkar dengan korban.
Pria asal Karangasem ini lantas naik pitam dan mengeluarkan pisau belati dari dalam tasnya, sampai dua kali menusuk korban.
Setelah pelaku pergi, korban dibantu oleh tetangganya dibawa ke Rumah Sakit Sanglah, Denpasar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Status di Facebook, Pria di Bali Tusuk Istrinya" dan ''Pelaku Penusukan Istri di Bali Kerap Lakukan KDRT''