News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baru Keluar Penjara, Pria Asal Tulungagung Bacok Pemuda Setelah Dengar Kekasih Temannya Disekap

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses rilis tangkapan kasus pembacokan Polres Trenggalek, Rabu (23/10/2019).

TRIBUNEWS.COM, TRENGGALEK - Kristian Eko Gunawan (27), warga Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap aparat Polres Trenggalek.

Pria yang baru beberapa bulan lalu keluar dari Lapas tersebut, kembali berurusan dengan polisi karena kasus pembacokan.

Polisi mencatat, Kristian telah empat kali ditahan karena membacok orang.

Pembacokan yang terjadi baru-baru ini membuatnya terancam masuk penjara untuk kelima kalinya.

Baca: Pembunuh Bayaran di China Saling Sewa Untuk Habisi Nyawa Targetnya, Begini Kasusnya Terungkap

Orang kelima yang dibacok Kristian adalah Erik Ferdianto (17), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Pembacokan bermula ketika Kristian bertemu dengan rekannya saat baru keluar Lapas awal 2019.

Rekan tersebut, menurut penuturan Kristian kepada polisi, curhat bahwa kekasihnya disekap korban.

Keterangan ini merupakan penjelasan sepihak dari tersangka.

Baca: Menilik Sepak Terjang Bintang Puspayoga Ketika Menjadi ASN di Pemkot Denpasar

Polisi masih mencari tahu soal kebenarannya.

"Mendengar cerita itu, tumbuh rasa emosi. Seolah-olah rasa solidaritas," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, saat rilis tangkapan, Rabu (23/10/2019).

"Tersangka lalu mengajak rekannya ke mereka yang menyekap. Tapi rekannya takut dan tidak mau," sambung dia.

Tersangka akhirnya berangkat bersama rekannya yang lain ke rumah orang yang dituduh menyekap dengan naik sepeda motor berboncengan.

Baca: Dokter Terawan Cari Solusi Atasi Persoalan BPJS Kesehatan Agar Tidak Beratkan Rakyat

Seperti pembacokan-pembacokan sebelumnya, Kristian memakai masker dan membawa parang.

AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, korban sedang berkumpul bersama teman-teman sebayanya ketika tersangka sampai di tempat kejadian perkara.

Kata AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mereka rata-rata berusia di bawah umur.

Baca: Wanita Ini Mau Dinikahi Kakek Demi Harta, Sekarang Kondisinya Memprihatinkan, Tapi Tega Meninggalkan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini