Namun saat didatangi ternyata korban sudah tidak berada di sana karena sudah bercerai dengan istrinya.
Polisi lalu mendapat informasi kalau korban tinggal di rumah bosnya, di daerah Bendul Merisi.
Setelah dipastikan, akhirnya polisi menelusuri jejak digitalnya seperti transaksi di aplikasi taksi online.
Ternyata pada Hari Senin, tanggal 21 OKtober 2018, Siang hari korban ada order ke Pasuruan," katanya.
Setelah itu polisi melacak pemesannya melalui ponsel yang digunakan tersangka.
Akhirnya polisi bisa menemukan keberadaan dan menangkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rusdianto ditemukan di rumput samping jalan tol mengarah ke Pandaan.
Saat ditemukan, mayat dalam kondisi terlentang.
Sekujur tubuhnya sudah membiru. Tak hanya itu, baunya sudah membusuk. Mayat pria ini menggunakan celana berwarna hitam.
Kausnya berwarna biru. Bagian mukanya, terbalut kaos berwarna abu - abu dan di beberapa bagiannya terdapat bekas bercak darah.
Ada tali tampar yang mengikat tangan dan dada pria ini.
Wajahnya tak terlihat jelas karena tertutup balutan kaus yang menutupi melingkar kepala dan wajahnya.
Di sisi lain, Korps Bhayangkara juga menemukan sebuah kardus yang berisikan satu pasang sandal warna coklat dan, warna hitam. Tak hanya itu, ada sebuah botol air mineral, lengkap dengan sedotannya.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima YP mengatakan, timnya sudah mengidentifikasi mayat pria ini.