News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda di Bulukumba Mengaku Dikurung Orangtuanya Sendiri di Kamar Mandi Selama 9 Tahun

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pemuda asal Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Mansyur (26) mengaku disekap oleh kedua orang tua kandungnya sendiri selama 9 tahun di kamar mandi

TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Seorang pemuda asal Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Mansyur (26) mengaku dikurung oleh kedua orangtua kandungnya sendiri selama 9 tahun di kamar mandi.  

Dari pengakuan Mansyur yang kini dirawat oleh tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terungkap, dirinya selama 9 tahun diperlakukan tidak manusiawi oleh kedua orangtuanya.

Baca: KRONOLOGI dan Motif Kasus Pembunuhan ASN di Palembang, Ditemukan Tewas Dicor dalam TPU Kandang Kawat

Kedua kaki dan tangan Mansyur yang dianggap mengidap penyakit kelainan jiwa ini dirantai yang kemudian dikurung di dalama kamar mandi selama 9 tahun.

Selama 9 tahun tidak tahan dengan perlakuan seperti itu, Mansyur pun akhirnya nekat kabur dengan menggigit-gigit palang pintu hingga telepas.

Setelah pintu berhasil terbuka, Mansyur pun keluar dari rumah dengan melompat-lompat seperti “pocong” dengan kedua kaki dan tangan terikat.

Warga sekitar yang melihat Mansyur lepas, mereka bergegas mengunci pintu dengan rapat.

Warga mengira, Mansyur yang mengidap penyakit kelainan jiwa itu keluar dari rumahnya.

“Setibanya di persimpangan jalan, Mansyur meminta-minta tolong hingga akhirnya ada pemudi mobil yang menolongnya. Mansyur meminta tolong diantarkan ke kantor polisi untuk melaporkan kasus penyiksaan dan penyekapan yang dialaminya selama 9 tahun,” kata Ketua P2TP2A Makassar, Tenri A Palallo kepada KOMPAS.com, Jumat (25/10/2019) malam.

Pengemudi yang tidak diketahui identitasnya itu, lanjut Tenri, mengantar Mansyur ke Polres Bulukumba untuk melapor.

Dari situ, polisi kemudian berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bulukumba.

Selanjutnya, Mansyur dibawa ke Makassar dan langsung di rawat di RSUD Daya untuk mendapatkan perawatan tim medis.

“Dari dokter di rumah sakit dan layanan kesehatan home care Makassar menyatakan, Mansyur tidak mengidap kelainan jiwa. Dia mengidap keterbelakangan mental, di mana ada face yang terlewatkan sehingga seperti idiot,” ungkapnya.

Tenri menambahkan, Wakil Bupati Bulukumba, Tommy Satria Yulianto telah datang menengok warganya ini.

Dia bahkan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar yang dengan cepat memberikan perawatan dan pelayanan kepada Mansyur.

“Sempat datang salah seorang keluarganya Mansyur juga, tapi malah mengamuk dan tidak mau pulang. Dia teriak-teriak terus dalam bahasa Bugis tidak mau pulang. Sehingga kami menenangkannya kembali dan dijanjikan tidak akan dipulangkan, barulah Mansyur tenang," katanya.

Baca: Jokowi Disarankan KPK Bentuk Kementerian Pengawasan dan Pengendalian, Ini Alasannya

"Sekarang Mansyur sekarang senang disini, malah biasa ikut menyanyi-nyanyi kalau ada orang yang main gitar,” tandasnya.  

Saat ditanya soal kedua orang tua Mansyur, Tenri membeberkan jika ayah Mansyur tengah ditahan di markas Polres Bulukumba dan ibu Mansyur menjadi tahanan kota akibat kasus penyiksaan dan penyekapan anaknya. 

Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pemuda Keterbelakangan Mental Disekap 9 Tahun di Kamar Mandi oleh Orangtua Kandung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini