Wanita itu berinisial PA (23) warga asal Balikpapan yang tingga di Jakarta.
Informasinya, ia merupakan Finalis Putri Pariwisata 2016.
Lalu, pria yang bertindak sebagai mucikari berinisial JL (51).
Pria yang menggunakan jasa layanan PA di hotel tersebut berinisial YW seorang pekerja swasta asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dan seorang pria yang tak disebut inisialnya.
Pria itu bertindak sebagai sopir mobil yang disewa untuk mengantar ketiganya ke lokasi hotel.
Keempatnya diamankan di sebuah hotel di Jalan Raya Selecta No 1-15, Kota Batu, Malang.
Sekitar pukul 19.00 WIB, mereka dibawa ke Mapolda Jatim menggunakan tiga mobil yang berbeda.
Tepat pukul 23.00 WIB, mereka tiba di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim lalu bergilirian menuju ruangan penyidik.
Kronologi
Berikut kronologi Putri Pariwisata ditangkap seusai berhubungan badan dengan pria NTB di hotel Kota Batu. Pukul 19.00 WIB digerebek polisi.
Polisi mengungkap inisial Putri Pariwisata yang ditangkap di sebuah kamar hotel di Kota Batu bersama pria NTB, Jumat (25/10/2019).
Inisial Putri Pariwisata Indonesia itu adalah PA. Umurnya masih 23 tahun. Dari keterangan KTP yang ditunjukkan kepada polisi, status PA masih pelajar.
Baca: TERUNGKAP Identitas Pelanggan Putri Amelia (PA), Putri Wisata yang Diduga Terlibat Prostitusi Online
PA lahir di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kini dia tinggal di Jakarta. Sedangkan pria yang berhubungan badan dengan PA berasal dari NTB dan pekerjaannya tidak spesifik.