Uang Rp 15 juta yang rencananya akan membayar hutang, justru digunakan tersangka untuk membayar jasa orang-orang yang membantunya membunuh korban.
"Acik ngajak Ilyas, jadi ada 3 orang yang membunuh korban," lanjut Yudi.
Dikatakan tersangka, tidak ada kepercayaan khusus yang selama ini diberikan korban terhadapnya.
Namun menurutnya, korban bersedia diajak bekerja sama dalam bisnis karena mereka sempat bekerja di satu kantor yang sama yakni di satu kerja (Satker) wilayah III PU sejak tahun 2014.
"Waktu satu kantor itu, meja kerja kami bersebelahan. Kemudian saya pindah di wilayah I dan korban tetap di tempat yang lama," ujarnya.
Baca: Tersangka Pelaku Pembunuhan PNS PUPR Ternyata Orang Terakhir yang Bersama Korban
Baca: Pria Sematang Borang Palembang Gagahi Anak Tirinya yang Berusia 10 Tahun
(Tribunnews.com/Bunga)(Sripoku.com)(Tribunsumsel.com/M. Ardiansyah)(Kompas.com)