Kepada polisi Yudi mengaku tega membunuh korban lantaran tak tahan terus ditagih hutang oleh korban.
"Hutang itu berawal dari tanggal 26 Agustus 2019. Saat itu saya menawari ada lelang mobil di Jakarta."
"Mobil jenis inova tahun 2016. Harganya Rp.145 juta," ujar Yudi.
Namun bukannya dibelikan mobil, uang tersebut justru dihabiskan tersangka untuk berfoya-foya.
Sementara korban terus menagih agar uangnya dikembalikan.
"Mobilnya tidak ada," ujar Yudi.
Dari total Rp 145 juta, tersangka mengaku sempat mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta secara berangsur ke korban.
Puncaknya pada tanggal 8 Oktober 2019, korban kembali menagih uangnya.
Kali ini korban meminta uang sebesar Rp 35 juta.
Sedangkan tersangka mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 15 juta.
"Sebenarnya dia (korban) tidak marah sih, cuma bilang yud, saya butuh uang besok."
"Bayar hutang kamu Rp. 35 juta. Tapi saya cuma punya uang Rp 15 juta," aku Yudi.
Merasa tak tenang karena ditagih hutang, tersangka lantas menghubungi pamannya, Novi atau biasa disapa tersangka dengan panggilan Acik.
Dari situlah tersangka mendapat saran untuk menghabisi nyawa korban.