News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duduk Perkara Kasus Prostitusi Online yang Menyeret PA, Wanita Peserta Kontes Putri Pariwisata 2016

Penulis: Daryono
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus prostitusi online yang menyeret PA, peserta kontes kecantikan Putri Pariwisata 2016

Pukul 21.00 WIB, PA dan pria NTB dibawa ke Mapolda Jatim.

Dalam kasus tersebut, penyidik Polda Jatim mengamankan empat orang masing-masing PA, JL, YW, dan sopir sewaan.

Modus Prostitusi Melalui Jejaring Online

Saat melakukan penggerebekan di kamar hotel, polisi menemukan beberapa sejumlah barang bukti.

Di antaranya alat kontrasepsi, tisu bekas, celana dalam, dan pakaian.

Menurut Leonard Sinambela, PA diamankan personelnya saat berduaan dengan YW.

Baca: Fakta Kasus PA yang Terlibat Bisnis Prostitusi Online : Pengakuan PA hingga Reaksi Keluarga

Keduanya diamankan setelah berhubungan badan.

"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).

"Beberapa barang yang ada di situ juga," jelasnya.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, ungkap Leo, melalui bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP), PA ternyata berstatus pelajar.

"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," katanya.

Sedangkan YW diketahui bekerja sebagai swasta.

"Sosok pemesannya itu pekerjaan swasta warga NTB," ungkapnya.

Praktik prostitusi tersebut, ungkap Leo, melalui jejaring media online.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini