Laporan Wartawan Serambi Indonesia Seni Hendri
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Publik Idi Aceh Timur, sejak siang tadi dihebohkan dengan kabar tertembaknya seorang buronan kasus narkoba jenis sabu.
Buronan kasus sabu yang tewas ditembak adalah Lukman Hakim (39) warga Gampong Tanjung Kapai, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Ia tewas diterjang peluru karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap tim yang disebut-sebut dari BNN di Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, Sabtu siang (27/10/2019) pukul 12.00 WIB.
Informasi yang diperoleh Serambinews, kronologis penembakan terhadap Lukman Hakim itu berawal Minggu sekitar pukul 10.40 WIB.
Lukman Hakim tiba di rumah MW (35) warga Gampong Meunasah Leubok, Pante Bidari, Aceh Timur, menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
Sekitar pukul 11.30 WIB tiba-tiba datang tim operasi yang diduga dari BNN menggunakan dua mobil.
Baca: Wanita di Surabaya Dituntut 5 Tahun Penjara Akibat Simpan Sabu di Bra, Terdakwa: Saya Hamil
Petugas yang memakai rompi BNN selanjutnya melakukan pengepungan ke rumah MW.
Pada saat pengepungan rumah MW, tersangka Lukman langsung lari ke belakang sehingga dikejar oleh pihak personil BNN.
Karena tidak mengindahkan peringatan, petugas terpaksa menembak tersangka di kebun belakang rumah MW.
Informasinya, setelah kejadian tersebut pihak BNN melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah MW namun tidak ditemukan barang bukti.
Selanjutnya tim melanjutkan pemeriksaan terhadap sepmor Scoopy milik Lukman Hakim.
Namun di dalam bagasi ditemukan sejumlah uang tunai yang belum diketahui jumlahnya.
Personel BNN selanjutnya membawa MW sebagai pemilik rumah tempat kejadian sebagai saksi.
Baca: Pengemudi Livina Seruduk Apotek Senopati Hingga Tewaskan Satpam Negatif Narkoba dan Alkohol