Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH, Zakwan SHI mengungkapkan, dari permintaan bill (tagihan) dari pihak hotel tempat oknum kepala sekolah dan wakilnya digerebek petugas dan suami AW, diperoleh fakta baru bahwa kamar Nomor 117 di Jalan TP Polem itu telah dibooking sejak Jumat, 25 Oktober.
Setelah membooking kamar yang menjadi tempat pertemuan oknum kepala sekolah dan wakilnya, HO diduga selanjutnya memutuskan berangkat ke Medan, untuk mengikuti pelatihan di sana.
"Kamar Nomor 117 itu telah disewa oleh HO. Hal itu menunjukkan bahwa keduanya sudah memiliki rencana, sebelum AW dan wakilnya digerebek pada Minggu (27/10) sekitar pukul 04.00 WIB, dini hari," ujar Zakwan.
AW yang berstatus kepala SMA di Aceh Jaya masih memiliki suami yang saat itu ikut melakukan penggerebekan.
Sementara, HO dalam pengakuannya sudah menikah, tapi sudah bercerai.
Baca: Film Dont Breathe, Pencurian di Rumah Lelaki Tua Buta Tayang di Bioskop Trans TV Pukul 21.00
Baca: Papua Muda Inspiratif Dijanjikan Bisa Lahirkan 100 Startup Baru
"Itu baru pengakuan HO dan kita belum tahu kebenarannya," kata Zakwan.
Kisah Cinta Terlarang
Wanita yang berstatus kepala sekolah berinisial AW (43), ditangkap bersama laki-laki yang merupakan wakil kepala sekolah, HO (35) di dalam satu kamar hotel di Banda Aceh.
Mereka tertangkap basah berada dalam satu kamar hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
Setelah diciduk, keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk diperiksa.
Dalam pemeriksaan petugas, terungkap awal kisah perselingkuhan oknum 'ibu kepala sekolah' dan 'pak wakil' ini.
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat SSos melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menceritakannya kepada Serambinews.com.
Menurut Zakwan, hubungan terlarang kepala sekolah dan wakilnya ini sudah berjalan sekitar tiga bulan.
Karena satu sekolah dan sering bertemu sebagai kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, perasaan yang seharusnya tak ada pun mulai bersemi.