TRIBUNNEWS.COM - Wahudin (28) warga Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, yang tega membunuh ayah kandungnya Rahadi (58), Selasa (29/10/2019) diketahui mengidap gangguan jiwa.
Menurut Rasiun Kepala Desa Kendayakan, Wahudin sudah tiga kali dirawat di RSJ Mitra Siaga, yaitu pada 2016, 2017, dan 2018.
"Pelaku kesehariannya wajar seperti orang biasa," jelas Rasiun.
Dikutip Tribunnews.com dari tayangan video YouTube Tribun Jateng (29/10/2019), saat berada di dalam jeruji sel Mapolsek Warureja, Wahudin mengaku tak menyesal seusai menghabisi nyawa ayahnya sendiri.
Ia mengaku sudah berniat untuk membunuh ayahnya sendiri saat berada di rumah.
"Niatnya mau melukai dan membunuh. Bapak ku pacaran lagi soalnya," ungkapnya.
Dia mengaku saat membunuh ayahnya dengan menggunakan sebuah kampak.
Wahudin merasa kesal karena ayahnya diduga berpacaran lagi dengan tetangga sebelah.
"Sudah banyak buktinya. Selingkuhannya pernah dikasih motor oleh bapak saya. Namanya Nana," sebut pelaku.
"Saksi pertama pulang ke rumah, kemudian memberitahu saksi kedua bahwa terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau pembunuhan," katanya.
Baca: 7 Fakta Kasus Anak Cor Jasad Ayah di Tegal, Kronologi, Detik-detik Kecurigaan serta Pengakuan Pelaku
Saat ini polisi sudah memeriksa tiga saksi, barang bukti yang ditemukan yaitu kampak yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Kampak tersebut ditemukan di makam yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Selain itu juga ditemukan tikar dan sarung, yang digunakan pelaku untuk membungkus korban.
Korban di bawa Polisi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suradadi Kabupaten Tegal untuk dilakukan visum.
Baca: Tega, Pemuda di Tegal Kampak Sang Ayah, Mayatnya Dibungkus Karpet, Dicor dan Dibuang di Septic Tank